Koran Satu, Jakarta — Puluhan massa dari Komunitas Cinta Indonesia (KCI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor SKK Migas, Jakarta, Selasa (24/7/2026).
Dalam aksi yang diwarnai pembakaran ban bekas dan pengawalan ketat aparat kepolisian tersebut, KCI mendesak PT Inpex Masela agar menghormati hak-hak masyarakat adat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).
Massa aksi meminta SKK Migas segera memanggil dan memberi teguran keras kepada manajemen Inpex terkait carut-marut penanganan persoalan sosial di wilayah terdampak proyek.
Ketua KCI, Moh. Aldy Maulana, mengingatkan bahwa Proyek Strategis Nasional (PSN) LNG Blok Masela membawa nilai investasi raksasa mencapai 20,94 miliar dolar AS atau setara Rp345,51 triliun.
Meskipun menargetkan operasional penuh pada periode 2025–2026, investor dinilai belum menangani gejolak sosial di lapangan secara serius.
“Jika kondisi tersebut dibiarkan, berpotensi menimbulkan diskriminasi terhadap masyarakat asli Tanimbar. Masalah hak ulayat dan tanah adat belum mendapat perhatian optimal, sehingga berisiko memicu kesenjangan sosial hingga konflik horizontal,” tegas Moh. Aldy Maulana di lokasi aksi.
Aldy menduga ada praktik yang memicu perpecahan masyarakat serta minimnya penghargaan investor terhadap nilai adat dan budaya lokal. Selain itu, ia mendesak SKK Migas agar menghentikan intervensi oknum pemerintah daerah dalam penentuan kontraktor proyek.
Ia mencium dugaan kerja sama tidak sehat antara oknum Pemda dan pihak internal perusahaan, termasuk pembentukan aliansi pengusaha yang justru menyingkirkan pengusaha asli Tanimbar.
KCI menuntut realisasi komitmen pemberdayaan ekonomi warga lokal yang sebelumnya sempat dibahas dalam pertemuan antara Inpex dan para pemangku kepentingan di Saumlaki.
Pihaknya juga mendesak SKK Migas selaku pengawas cost recovery untuk mengevaluasi total manajemen Inpex Masela di Indonesia serta memfasilitasi dialog inklusif bersama masyarakat adat Bumi Duan Lolat. KCI mengancam akan kembali menggelar gelombang unjuk rasa yang lebih besar jika tuntutan tersebut diabaikan.








Komentar