Buntut Penggeledahan KPK, Mantan Pj Wali Kota Bengkulu Langsung Ajukan Pensiun Dini

Rumah Digeledah dan Diperiksa KPK 12 Jam, Mantan Pj Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi Mundur dari PNS

- Jurnalis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi (Dok: Istimewa)

Mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi (Dok: Istimewa)

Koran Satu, Bengkulu — Mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Bengkulu yang kini menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, Arif Gunadi, mendadak mengajukan pengunduran diri sekaligus pensiun dini dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Langkah mengejutkan tersebut mengemuka usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadinya.

Keputusan Arif mundur dari jabatannya langsung menjadi sorotan publik di tengah penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Sebelumnya, tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen yang dikemas dalam empat koper dan satu kardus dari kediaman pribadi Arif pada 6 Agustus 2026.

Sehari usai penggeledahan, tepatnya pada 18 Agustus 2026, penyidik KPK memeriksa Arif selama hampir 12 jam di Gedung Merah Putih, Jakarta, sebagai saksi.

Selain Arif, KPK turut memeriksa Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu Noprisman serta seorang pihak swasta berinisial MH untuk mendalami aliran proyek di daerah tersebut.

Penyidikan perkara ini merupakan hasil pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong yang kemudian meluas hingga ke Pemkot Bengkulu.

Hingga saat ini, lembaga antirasuah belum menetapkan status Arif sebagai tersangka lantaran masih menganalisis hasil penggeledahan serta keterangan para saksi.

Pengunduran diri Arif di tengah bergulirnya kasus hukum ini memicu spekulasi di tengah masyarakat. Publik kini menanti langkah hukum penyidik KPK selanjutnya dalam membongkar konstruksi perkara korupsi proyek di Bengkulu secara tuntas.

Baca Juga :  Diduga Dzalimi Karyawan, Aktivis Desak Disnaker Jatim Segera Periksa Direktur RSI Unisma Malang

Berita Terkait

1.000 Orang Hadiri Senam Kreasi di Malang, Kampanye Cegah Perkawinan Anak Digencarkan
Korupsi Dana Hibah KONI, AP Tuntut Kejati Gorontalo Berlaku Adil dan Tangkap Bendahara
PKN XXI PMII di Jombang, Kader Diajak Menapak Jejak Pendahulu
Dugaan KPOD Getar dan Nama Sekretaris PSI Kalbar Mencuat di Lokasi Tabrakan, Polisi Didesak Usut Tuntas!
Guru Bahasa Arab UM Dilatih Kembangkan Tes Interaktif
Monopoli Dapur MBG Sumut, Ketum Parpol Diduga Terima Setoran Ratusan Juta
Dugaan Narkoba Marak di Rutan Medan, GPDB Desak Menteri Imipas Segera Copot Karutan
Bukan Honor Nyanyi, KPK Duga Bebizie Terima Aliran Uang Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:24 WIB

1.000 Orang Hadiri Senam Kreasi di Malang, Kampanye Cegah Perkawinan Anak Digencarkan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Korupsi Dana Hibah KONI, AP Tuntut Kejati Gorontalo Berlaku Adil dan Tangkap Bendahara

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:23 WIB

PKN XXI PMII di Jombang, Kader Diajak Menapak Jejak Pendahulu

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Guru Bahasa Arab UM Dilatih Kembangkan Tes Interaktif

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Monopoli Dapur MBG Sumut, Ketum Parpol Diduga Terima Setoran Ratusan Juta

Berita Terbaru