Koran Satu, Pontianak — Penanganan kasus kecelakaan lalu lintas di depan Hotel Maestro, Jalan Sultan Abdurrahman, Kota Pontianak, mendadak memicu sorotan tajam masyarakat luas.
Insiden yang melibatkan mobil dan sepeda motor pada Kamis (20/8/2026) tersebut kini menyeret dugaan peredaran perangkat berbahaya yang publik kenal sebagai KPOD getar.
Masyarakat heboh usai warga menemukan perangkat yang diduga berkaitan dengan penggunaan zat terlarang di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) saat proses evakuasi korban berlangsung.
Spekulasi kian memanas di media sosial setelah unggahan viral mengaitkan kecelakaan serta pemilikan barang tersebut dengan Sekretaris PSI Kalimantan Barat berinisial ES.
Meski begitu, dugaan kandungan zat terlarang di dalam KPOD getar maupun keterlibatan langsung pengurus partai tersebut masih memerlukan verifikasi hukum serta uji laboratorium dari aparat kepolisian.
Informasi liar yang beredar di jagat maya tidak serta-merta menjadi dasar hukum untuk menetapkan status pidana seseorang sebelum proses penyidikan resmi tuntas.
Merespons polemik tersebut, publik mendesak Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dan Polresta Pontianak bergerak cepat tanpa pandang bulu.
Aparat harus membongkar asal-usul perangkat KPOD getar, memeriksa kandungan kimia di dalamnya, serta menyelidiki potensi jaringan peredarannya di Kota Pontianak.
Selain penegakan hukum dari kepolisian, masyarakat juga menanti langkah kooperatif dan respons resmi dari jajaran pengurus DPW PSI Kalbar.
Publik menuntut klarifikasi terbuka untuk memperjelas status keterlibatan oknum petinggi partai berinisial ES guna menjaga transparansi di mata hukum.








Komentar