Koransatu, Opini – Ketika para pemuda pada 28 Oktober 1928 mengikrarkan Sumpah Pemuda, mereka berdiri di bawah tekanan kolonialisme. Melalui ikrar “menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”, mereka menyatukan jutaan jiwa yang sebelumnya terpecah belah. Hampir satu abad kemudian, tepat pada 28 Oktober 2026, kita memperingati Sumpah Pemuda ke-98 dengan tema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia”. Namun hari ini, medan pertempurannya telah berubah total. Kita tidak lagi berjuang melawan penjajah bersenjata, melainkan melawan sesuatu yang jauh lebih sunyi, licin, dan mematikan: krisis kesantunan berbahasa di ruang digital.
Coba kita tengok lini masa media sosial hari ini. Alih alih menjadi ruang bertukar pikiran, kolom komentar sering kali berubah menjadi arena pembantaian karakter. Fenomena komentar pedas, menyindir, merendahkan, dan menjatuhkan telah menjadi makanan sehari hari. Di balik layar ponsel, jempol kita begitu lincah mengetik kata kata kasar, cacian, dan hinaan. Bahkan, umpatan yang dibungkus plesetan seperti “anjir”, “anjay”, atau “jir” telah dinormalisasi. Kita menganggapnya sebagai bentuk keakraban atau bercanda, padahal sadar atau tidak, itu adalah akar dari kata umpatan yang merendahkan. Ini bukan lagi soal kebebasan berekspresi. Ini soal hilangnya empati.
Fakta berbicara dengan keras. Berdasarkan laporan We Are Social dan Meltwater dalam riset bertajuk Digital 2026: Indonesia, yang dirilis pada Februari 2026, pengguna media sosial aktif di Indonesia mencapai sekitar 175 juta orang, atau setara dengan 62 persen dari total populasi. Kelompok usia 18 hingga 24 tahun menjadi penyumbang terbesar, dengan rata rata durasi penggunaan mencapai hampir empat jam per hari. Artinya, generasi muda Indonesia adalah pengguna media sosial paling masif, tetapi literasi digital dan literasi emosi kita sering kali tidak berbanding lurus dengan kecepatan jempol.
Ruang digital telah menjadi sarang normalisasi ujaran kebencian, perundungan siber, dan provokasi. Kita dengan mudahnya menebar kebencian hanya karena berbeda pandangan politik, berbeda agama, atau bahkan hanya karena tidak menyukai wajah seseorang di layar. Bahasa yang seharusnya menjadi jembatan pemersatu bangsa, perlahan berubah menjadi senjata yang saling melukai.
Dampak yang Tak Bisa Diabaikan
Bahasa kasar bukan sekadar melukai perasaan. Dalam dimensi nyata, salah komunikasi dan ucapan yang kasar bisa memicu pertikaian, perkelahian, hingga hilangnya nyawa. Ketika bahasa digunakan untuk menyerang, bukan menjelaskan, di situlah api perselisihan dinyalakan. Jika kata kata tajam di kolom komentar terus dibiarkan, kita sedang membangun generasi yang cerdas secara teknologi, tetapi kering akan adab dan kehilangan rasa kemanusiaan.
Kesantunan berbahasa mengingatkan kita pada nasihat bijak Yahya bin Muadz, sebagaimana dikutip dalam kitab Hilyatul Auliya wa Thabaqat al Ashfiya karya Abu Nu’aim al Ashfahani: “Hati itu seperti panci, dia akan mendidihkan apa yang ada di dalamnya, sedangkan lisannya itu ibarat gayungnya.” Jempol dan lisan kita hari ini adalah gayung dari isi hati kita. Jika di dalam hati kita dipenuhi ego, kebencian, iri dengki, dan rasa superioritas, maka yang tumpah ke ruang maya adalah kata kata yang kecut, pedas, dan asin. Media sosial hanyalah cermin dari kekosongan jiwa yang gagal mengelola emosinya.
Dalam kajian pragmatik, Leech (1983) merumuskan Prinsip Kesantunan yang mencakup enam maksim: kebijaksanaan, kedermawanan, pujian, kerendahan hati, kesepakatan, dan simpati. Hari ini, generasi muda sedang mengalami krisis paling parah pada Maksim Pujian dan Maksim Simpati. Kita lebih cepat mengkritik dan menghakimi daripada mengapresiasi. Kita abai terhadap perasaan orang lain di balik layar. Padahal, jauh sebelum teori Barat itu lahir, Al Qur’an dalam Surah Al Isra ayat 53 telah menyerukan dengan sangat jelas: “Dan katakanlah kepada hamba hamba Ku, hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik. Sungguh, setan itu selalu menimbulkan perselisihan di antara mereka.” Cacian digital dan ujaran kebencian adalah alat setan paling efektif untuk memecah belah persatuan anak bangsa.
Revolusi Kesadaran yang Dimulai dari Jempol
Untuk merespons krisis ini, kita tidak bisa sekadar berpangku tangan atau menunggu imbauan formalitas dari institusi. Kita butuh sebuah revolusi kesadaran yang termanifestasi dalam tindakan nyata dan aplikatif, dimulai dari hal hal paling kecil di sekitar kita.
Mulailah dari ujung jari sendiri dengan menerapkan “Jeda Kemanusiaan”. Sebelum menekan tombol send atau melontarkan komentar pedas, biasakan berhenti selama tiga detik. Tanyakan pada diri sendiri: apakah kata kata ini membangun atau melukai? Apakah saya sedang mencari solusi atau sekadar melampiaskan amarah? Bayangkan jika seluruh 175 juta pengguna media sosial di Indonesia menerapkan jeda tiga detik itu. Setiap hari, akan ada lebih dari 175 juta detik kesempatan untuk berpikir sebelum melukai. Itu setara dengan hampir 50 ribu jam kesadaran kolektif yang bisa menyelamatkan seseorang dari luka batin. Belajarlah untuk berbeda pendapat tanpa harus menjatuhkan martabat orang lain. Jika dahulu para pemuda berjuang dengan darah, maka perjuangan kita hari ini adalah menahan jempol agar tidak melukai sesama.
Di ruang kelas, jadikan kesantunan sebagai kurikulum tersembunyi (hidden curriculum). Guru dan tenaga pendidik tidak cukup mengajarkan teori tata bahasa, tetapi harus menjadi teladan utama dalam bertutur. Ubah cara kita menegur atau mengkritik siswa dari yang kaku dan menghakimi menjadi bahasa yang menyejukkan dan membangun. Literasi digital harus dibarengi dengan literasi hati. Ketika guru menghargai pendapat murid dan berbicara dengan santun, murid akan meniru hal yang sama di media sosialnya.
Di ruang publik digital, mari banjiri lini masa dengan kontra narasi kebaikan. Jika cacian adalah racun, maka pujian dan empati adalah penawarnya. Jangan biarkan algoritma media sosial membentuk kita menjadi pribadi yang reaktif dan kasar. Saring informasi sebelum membagikannya, dan beranilah menjadi suara yang menyejukkan di tengah riuh rendah ujaran kebencian. Membalas kebencian dengan kesantunan adalah bentuk perlawanan intelektual yang paling elegan.
Sumpah Pemuda di Ruang Digital
Tema Sumpah Pemuda 2026, “Patriotik, Gigih, Berempati”, adalah panggilan jiwa bagi generasi muda. Patriotik berarti kita bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu, bukan senjata untuk mengadu domba. Gigih berarti kita berjuang menahan jempol dan lisan kita dari kebiasaan buruk menghakimi. Dan berempati berarti kita sadar bahwa di balik layar ponsel, ada manusia dengan hati yang bisa terluka oleh kata kata kita.
Sumpah Pemuda 1928 menyatukan kita dalam satu bahasa. Jika hari ini bahasa itu kita kotori dengan caci maki dan ujaran pedas, sesungguhnya kita sedang menikam persatuan itu dari dalam. Berbicara memang semudah melempar batu ke laut, tanpa tahu sedalam apa ia tenggelam. Maka berhati hatilah, karena kata kata yang kita lempar ke media sosial bisa tenggelam jauh ke dalam hati seseorang dan membunuh semangatnya.
Mari rawat lisan dan jempol kita. Jadikan bahasa Indonesia sebagai cermin akhlak mulia, agar semangat Sumpah Pemuda tidak hanya menjadi slogan masa lalu, melainkan nyawa yang hidup dalam setiap jempol dan tutur kata generasi unggul Indonesia di tahun 2026 dan seterusnya. (nh)








Komentar