Koran Satu, Jakarta — Forum Advokasi Pemuda Indonesia (FAPI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil dan memeriksa kembali Khairul Umam alias Haji Her terkait dugaan kasus suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
FAPI menilai pemanggilan Haji Her beberapa waktu lalu sebagai saksi tidak boleh berhenti sebatas formalitas administratif tanpa kejelasan tindak lanjut hukum. Sebab, nama yang bersangkutan telah muncul dalam rangkaian proses penyidikan dan dokumen hasil penggeledahan penyidik, sehingga penting bagi KPK untuk mengungkap secara terang sejauh mana keterlibatan Haji Her dalam perkara tersebut.
“Jangan sampai publik melihat adanya keberanian setengah hati dalam penanganan kasus ini. Jika memang ada dugaan keterlibatan, maka harus diperiksa secara mendalam. Hukum tidak boleh tunduk pada pengaruh, relasi, ataupun kekuatan tertentu,” tegas FAPI dalam keterangannya.
FAPI menilai dugaan suap di lingkungan DJBC Kemenkeu bukan hanya persoalan hukum biasa, melainkan kasus serius yang berpotensi mencederai integritas institusi negara serta merusak kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menurut FAPI, KPK harus menunjukkan independensi dan keberaniannya dengan membuka secara transparan perkembangan penanganan perkara tersebut kepada publik. Seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan wajib dipanggil dan diperiksa tanpa pandang bulu, termasuk pihak-pihak yang selama ini dianggap memiliki pengaruh kuat.
“Nama yang pernah dipanggil penyidik tidak boleh kemudian hilang begitu saja tanpa kejelasan proses hukum. Jika memang tidak terlibat, sampaikan kepada publik secara terbuka. Tetapi apabila ditemukan indikasi keterlibatan, maka proses hukum harus berjalan tegas tanpa kompromi,” lanjut pernyataan tersebut.
FAPI juga mengingatkan bahwa lambannya pengungkapan kasus yang menyeret nama-nama tertentu berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, seolah hukum hanya tajam kepada pihak lemah namun tumpul terhadap pihak yang memiliki kekuatan modal dan jaringan.
Karena itu, FAPI mendesak KPK untuk tidak berhenti pada pemeriksaan simbolik semata, tetapi benar-benar menelusuri aliran relasi, dugaan praktik suap, serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati dan melindungi praktik korupsi di lingkungan DJBC Kemenkeu.








Komentar