Koran Satu, Jakarta – Kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjerat tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) mengguncang publik. Kejaksaan Agung kini tengah mendalami skandal tata kelola anggaran tahun 2025–2026 yang melibatkan Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
Sebelum kejaksaan menetapkan status tersangka, Presiden Prabowo Subianto telah mengambil langkah tegas dengan mencopot ketiganya dari pucuk pimpinan BGN.
Seiring berjalannya penyidikan kasus korupsi ini, perhatian masyarakat kini tertuju pada rincian harta kekayaan para tersangka. Berdasarkan penelusuran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK, ketiga mantan pejabat tersebut mengantongi aset bernilai miliaran hingga puluhan miliar rupiah.
Dari ketiga nama tersebut, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung menempati posisi teratas sebagai figur paling tajir.
Berdasarkan LHKPN per 11 Februari 2025, Lodewyk Pusung menguasai total kekayaan bersih mencapai Rp60,5 miliar tanpa catatan utang. Mantan Jenderal bintang dua TNI AD ini mengalokasikan sebagian besar hartanya pada aset properti, yakni 28 bidang tanah dan bangunan senilai Rp58,7 miliar.
Aset tanah miliknya tersebar luas di wilayah Jakarta Timur, Tangerang, Bogor, Manado, hingga Minahasa Utara. Selain properti, Lodewyk memiliki tiga unit mobil senilai Rp796 juta dan kas sebesar Rp719 juta.
Berada di posisi kedua, mantan Wakil Kepala BGN lainnya, Sony Sonjaya, mengantongi total kekayaan bersih sebesar Rp12,9 miar. Melalui LHKPN Maret 2026, Sony melaporkan kepemilikan aset tanah dan bangunan senilai Rp10,07 miliar yang mayoritas berada di Bandung, Sumedang, dan Purwakarta. Ia juga tercatat memiliki alat transportasi senilai Rp 823 juta serta kas senilai Rp 1,84 miliar.
Sementara itu, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana menempati posisi ketiga dengan total kekayaan terkecil di antara ketiganya, yaitu sebesar Rp9,02 miliar. Berdasarkan LHKPN per 14 Maret 2025, Guru Besar IPB University ini memiliki dua aset tanah dan bangunan senilai Rp5,9 miliar di wilayah Bogor.
Untuk urusan garasi, Dadan melaporkan kepemilikan tiga unit mobil, yakni Mazda CX-5, Mazda CX-3, dan Honda HR-V dengan nilai total Rp1,4 miliar, ditambah kas setara kas sebesar Rp1,4 miliar.








Komentar