Sama-sama Jadi Tersangka, Ini Rincian Harta Kekayaan 3 Mantan Petinggi BGN

Rincian Harta Kekayaan 3 Mantan Petinggi BGN

5cc3f6674ad8de65983a714f805c70fc

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026 - 03:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto 3 Mantan Petinggi Badan Gizi Nasional yang Menjadi Tersangka Kasus Korupsi (Dok: Istimewa)

Foto 3 Mantan Petinggi Badan Gizi Nasional yang Menjadi Tersangka Kasus Korupsi (Dok: Istimewa)

Koran Satu, Jakarta – Kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjerat tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) mengguncang publik. Kejaksaan Agung kini tengah mendalami skandal tata kelola anggaran tahun 2025–2026 yang melibatkan Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.

Sebelum kejaksaan menetapkan status tersangka, Presiden Prabowo Subianto telah mengambil langkah tegas dengan mencopot ketiganya dari pucuk pimpinan BGN.

Seiring berjalannya penyidikan kasus korupsi ini, perhatian masyarakat kini tertuju pada rincian harta kekayaan para tersangka. Berdasarkan penelusuran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK, ketiga mantan pejabat tersebut mengantongi aset bernilai miliaran hingga puluhan miliar rupiah.

Dari ketiga nama tersebut, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung menempati posisi teratas sebagai figur paling tajir.

Berdasarkan LHKPN per 11 Februari 2025, Lodewyk Pusung menguasai total kekayaan bersih mencapai Rp60,5 miliar tanpa catatan utang. Mantan Jenderal bintang dua TNI AD ini mengalokasikan sebagian besar hartanya pada aset properti, yakni 28 bidang tanah dan bangunan senilai Rp58,7 miliar.

Aset tanah miliknya tersebar luas di wilayah Jakarta Timur, Tangerang, Bogor, Manado, hingga Minahasa Utara. Selain properti, Lodewyk memiliki tiga unit mobil senilai Rp796 juta dan kas sebesar Rp719 juta.

Berada di posisi kedua, mantan Wakil Kepala BGN lainnya, Sony Sonjaya, mengantongi total kekayaan bersih sebesar Rp12,9 miar. Melalui LHKPN Maret 2026, Sony melaporkan kepemilikan aset tanah dan bangunan senilai Rp10,07 miliar yang mayoritas berada di Bandung, Sumedang, dan Purwakarta. Ia juga tercatat memiliki alat transportasi senilai Rp 823 juta serta kas senilai Rp 1,84 miliar.

Sementara itu, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana menempati posisi ketiga dengan total kekayaan terkecil di antara ketiganya, yaitu sebesar Rp9,02 miliar. Berdasarkan LHKPN per 14 Maret 2025, Guru Besar IPB University ini memiliki dua aset tanah dan bangunan senilai Rp5,9 miliar di wilayah Bogor.

Baca Juga :  Seleksi BIB Rampung, Penerima Beasiswa Diingatkan Tak Jadi Intelektual Menara Gading

Untuk urusan garasi, Dadan melaporkan kepemilikan tiga unit mobil, yakni Mazda CX-5, Mazda CX-3, dan Honda HR-V dengan nilai total Rp1,4 miliar, ditambah kas setara kas sebesar Rp1,4 miliar.

Berita Terkait

Kerugian Negara Tembus Triliunan, KPK Didesak Usut Dugaan Keterlibatan Politikus Gerindra Ma’ruf Mubarok dalam Rokok Ilegal Jatim
Bongkar Kejahatan Tambang Ilegal Bengkulu, Jaksa Amankan 80 Ton Batu Bara dan Penjarakan Pelaku!
Diduga Jual Pita Cukai Rokok Palsu, Anggota DPR RI Misbakhun Bungkam dan Terancam Dipecat!
​Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Rp9,1 Miliar Bank Mandiri: Kejati DKI Didesak Periksa Dirut Riduan!
Bareskrim Bidik Eks Dirut PTPN XI DP dan Direktur AT, Otak di Balik Korupsi Proyek PG Djatiroto Rp871 Miliar!
Mobil Ditarik Paksa ACC Finance, Warga Kendari Polisikan Perusahaan Soal Pemalsuan Rangka dan Pelat!
Buntut Laporan Pidana Penarikan Paksa Mobil, Pimpinan ACC Finance Kendari Terancam Diperiksa Polisi
Jejak Kejahatan Santoso Halim dan Sukoco Halim: Dari Perusahaan Abal-abal Hingga Kredit Bermasalah Bank Syariah

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 16:29 WIB

Bongkar Kejahatan Tambang Ilegal Bengkulu, Jaksa Amankan 80 Ton Batu Bara dan Penjarakan Pelaku!

Sabtu, 12 September 2026 - 15:02 WIB

Diduga Jual Pita Cukai Rokok Palsu, Anggota DPR RI Misbakhun Bungkam dan Terancam Dipecat!

Sabtu, 12 September 2026 - 14:34 WIB

​Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Rp9,1 Miliar Bank Mandiri: Kejati DKI Didesak Periksa Dirut Riduan!

Senin, 7 September 2026 - 13:11 WIB

Bareskrim Bidik Eks Dirut PTPN XI DP dan Direktur AT, Otak di Balik Korupsi Proyek PG Djatiroto Rp871 Miliar!

Jumat, 4 September 2026 - 14:37 WIB

Mobil Ditarik Paksa ACC Finance, Warga Kendari Polisikan Perusahaan Soal Pemalsuan Rangka dan Pelat!

Berita Terbaru