Koran Satu, Malang — Isu miring menerpa proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Sejumlah oknum kontraktor diduga melakukan praktik pengondisian sistematis untuk memonopoli proyek Penunjukan Langsung (PL) maupun tender terbuka yang menggunakan dana APBD.
Informasi yang dihimpun di lapangan mengungkapkan bahwa para ‘makelar proyek’ ini bergerak lincah mengatur plot pekerjaan sebelum Pemkot membuka ruang pendaftaran resmi. Untuk memuluskan aksi transaksional tersebut, para calo ini nekat menjual kedekatan dengan pejabat teras birokrasi, bahkan berani mencatut nama Kepala Daerah.
Daftar Proyek Bocor Sebelum Rilis Resmi
Kondisi ini memicu reaksi keras dari Pemerhati Tata Pemerintahan Malang Raya, Awangga Wisnuwardhana. Ia mendesak jajaran eksekutif Pemkot Malang untuk segera turun tangan dan membersihkan rumor negatif yang berpotensi merusak iklim kompetisi yang sehat ini.
“Harusnya Pemerintah Kota Malang segera menyikapi dengan tegas terkait rumor yang beredar di lapangan. Jangan sampai masyarakat, khususnya para rekanan, kehilangan rasa percaya kepada pemerintah daerah,” kata pria yang akrab dengan sapaan Angga tersebut, Kamis (4/6/2026).
Angga membeberkan indikasi kuat mengenai kebocoran dokumen internal. Beberapa rekanan eksklusif disinyalir telah mengantongi dan memetakan daftar paket pekerjaan, padahal Pemkot Malang belum merilis pengumuman itu secara resmi ke publik.
Dugaan skandal ini semakin menguat menyusul beredarnya sebuah foto di kalangan kontraktor. Foto tersebut memperlihatkan pertemuan antara seorang pengusaha yang santer disebut sebagai ‘koordinator proyek’ dengan salah satu pejabat penting di Pemkot Malang.
Pemkot Malang Harus Bersihkan Nama Baik Institusi
Angga memperingatkan bahwa sikap diam yang diambil pemerintah daerah hanya akan memperkeruh suasana. Jika terus membiarkan isu ini bergulir tanpa ada klarifikasi, masyarakat dan asosiasi rekanan akan menganggap praktik lancung tersebut benar-benar terjadi.
“Terlepas dari apa yang sedang mereka bicarakan dalam foto tersebut, jika Pemkot Malang tidak mengambil sikap tegas, dugaan ini akan menjadi bola liar. Hal ini bisa dianggap sebagai kebenaran di tengah masyarakat dan komunitas rekanan, belum lagi potensi dampaknya jika persoalan ini berkembang ke ranah hukum,” cetus Angga.
Hingga kini, Pemkot Malang belum memberikan pernyataan resmi ataupun langkah konkret terkait polemik tersebut. Transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi pengadaan barang/jasa menjadi taruhan besar. Publik kini menunggu ketegasan Walikota Malang untuk menertibkan para oknum yang mencari keuntungan pribadi dengan cara merusak integritas birokrasi.








Komentar