Koran Satu, Opini – Riuh rendah media sosial hari ini tidak pernah sepi dari teriakan penegakan keadilan. Setiap kali ada isu nasional yang memanas mulai dari krisis lingkungan, ketimpangan hukum, hingga kebijakan politik yang kontroversial, kolom komentar langsung dipenuhi oleh narasi-narasi heroik publik digital.
Di satu sisi, fenomena ini menjadi bukti nyata bahwa digitalisasi berhasil mendemokratisasi suara publik yang selama ini tersumbat. Namun di sisi lain, lanskap digital yang bergerak cepat ini melahirkan sebuah tren baru yang kian mengkhawatirkan: menjamurnya para aktivis karbitan.
Secara harfiah, terminologi “karbitan” merujuk pada sesuatu yang dipaksa matang sebelum waktunya dengan bantuan zat kimia eksternal. Dalam konteks gerakan sosial kontemporer, aktivis karbitan mengacu pada individu yang mendadak vokal, mendadak peduli, dan mendadak memosisikan diri sebagai “pahlawan” di jagat maya.
Pola gerakan mereka tidak didorong oleh panggilan ideologis maupun pemahaman empiris yang mendalam, melainkan sekadar digerakkan oleh arus tren, tuntutan algoritma, atau ambisi pribadi demi menaikkan impresi digital.
Anatomi dan Karakteristik “Aktivisme Instan”
Mengenali fenomena aktivis karbitan di era modern tidaklah sulit. Gerakan mereka cenderung repetitif dan memiliki pola yang sangat mencolok di berbagai platform digital, antara lain:
Reaktif Tanpa Riset: Sangat responsif membagikan ulang (share) atau memproduksi konten terkait isu yang sedang memuncaki pemeringkatan tren. Sayangnya, mereka kerap gagap dan menghindar saat diajak berdiskusi substansial mengenai akar permasalahan. Basis argumennya rapuh, sering kali hanya bersandar pada potongan video pendek atau utas (thread) pihak lain yang belum teruji validitasnya.
Aktivisme Musiman: Kepedulian yang ditunjukkan memiliki tanggal kedaluwarsa yang sangat singkat. Begitu isu sosial tersebut tenggelam dan digantikan oleh gosip selebritas atau tren hiburan baru, atensi mereka langsung menguap. Isu kemanusiaan sekadar ditempatkan sebagai komoditas konten yang sifatnya temporer.
Narsisme Digital: Titik berat perjuangan sering kali bergeser; bukan lagi berfokus pada subjek yang dibela, melainkan pada siapa yang membela. Validasi publik berupa jumlah angka suka (likes), penayangan (views), serta sanjungan netizen menjadi tujuan akhir yang jauh lebih diutamakan ketimbang dampak nyata di lapangan.
Dampak Buruk Bagi Gerakan Sosial Orisinal
Sebagian pihak mungkin akan memunculkan pembelaan normatif: “Daripada diam dan apatis, bukankah lebih baik bersuara meskipun hanya sekadar ikut-ikutan?”
Tentu saja, upaya meningkatkan kesadaran publik (awareness) adalah hal yang positif.
Namun, narasi dangkal yang diproduksi secara masif oleh para aktivis karbitan ini justru berpotensi merugikan, bahkan merusak tatanan gerakan sosial yang sesungguhnya di akar rumput. Ada tiga dampak kritis yang perlu diwaspadai:
1. Polusi Informasi dan Simplifikasi Isu: Masalah sosial-politik dan agraria pada dasarnya bersifat kompleks, multidimensional, dan sistemik. Ketika aktivis karbitan menyederhanakan masalah demi mengejar format konten yang mudah dicerna, esensi dan anatomi perjuangan sering kali terdistorsi. Akibatnya, masyarakat luas mendapatkan pemahaman yang keliru dan bias.
2. Mengaburkan Suara Para Aktivis Lapangan: Pejuang literasi, pembela hak masyarakat adat, serta aktivis lingkungan yang telah bertahun-tahun merawat basis massa di wilayah konflik sering kali kehilangan panggung. Suara otentik mereka tenggelam oleh para kreator konten yang bermodal kamera berkualitas tinggi serta retorika estetik di platform TikTok atau Instagram.
3. Memicu Kejenuhan Sosial (Fatigue): Saat lini masa terus-menerus disuguhi luapan kemarahan digital setiap hari tanpa dibarengi solusi konkret atau aksi nyata yang konsisten, masyarakat akan mengalami apa yang disebut compassion fatigue. Ini adalah kondisi kejenuhan emosional yang pada akhirnya membuat publik bersikap apatis dan mati rasa terhadap isu kemanusiaan apa pun ke depannya.
Melangkah ke Depan: Dari “Klik” Menuju “Aksi Nyata
Publik tidak boleh terus terjebak dalam romantisme semu aktivisme digital. Menekan tombol berbagi, menandatangani petisi daring, atau memasang atribut kampanye digital adalah langkah awal yang sah sebagai bentuk solidaritas. Namun, tindakan tersebut sama sekali bukanlah akhir dari sebuah perjuangan.
Jika komitmen mendasar terhadap keadilan itu benar-benar ada, kita harus bersedia meluangkan waktu secara serius: membaca data, mendengarkan suara korban secara langsung tanpa perantara, memahami regulasi hukum, dan terlibat aktif dalam aksi nyata di tingkat lokal sekecil apa pun bentuknya.
Menjadi aktivis sejati bukan tentang siapa yang paling cepat memproduksi konten saat isu sedang hangat. Menjadi aktivis adalah tentang konsistensi, daya tahan, dan kesediaan untuk tetap berdiri tegak membela kebenaran, bahkan ketika lampu sorot kamera media sosial sudah lama padam.
Jangan sampai kita hanya menjadi barisan “karbitan” yang layu sebelum berkembang meninggalkan isu-isu krusial bangsa tanpa perubahan struktural apa pun, selain hanya meninggalkan tumpukan sampah konten digital yang usang di ruang maya.
Penulis: Mufti Ali (Mahasiswa IDB Pamekasan)








Komentar