Koran Satu, Medan – Kasus kerusakan lingkungan akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kini menggelinding ke ranah pencucian uang. Puluhan massa yang tergabung dalam Perkumpulan Pemuda Anti Money Laundering (PPAML) Madina menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Mapolda Sumut), Medan, Kamis (9/7/2026) pagi.
Mereka menuntut Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto segera mengusut tuntas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam bisnis haram tersebut.
Koordinator Aksi, Ikbal Alawi Hasibuan, secara lantang mendesak pihak kepolisian untuk segera meringkus para cukong yang menjadi dalang di balik kehancuran ekosistem Madina.
Secara spesifik, PPAML membidik oknum berinisial AI alias Kobol. Pria ini diduga kuat bertindak sebagai pemilik lahan sekaligus aktor intelektual tambang emas ilegal di kawasan KM 2, Kecamatan Hutabargot.
“Kita meminta agar Ali Imron alias Kobol untuk segera diseret ke ranah hukum. Selain dugaan tindak pidana kejahatan lingkungan, Kobol juga harus dijerat Pasal TPPU,” tegas Ikbal dalam orasinya di halaman Mapolda Sumut.
Senada dengan hal itu, Ketua PC Sapma PP Madina yang turut berorasi, Sarkawi Nasution, menilai aktivitas tambang ilegal yang menggurita sekian lama telah merugikan negara dan meresahkan masyarakat. Oleh sebab itu, ia meminta Kapolda Sumut bergerak cepat melacak seluruh aset kekayaan milik Kobol yang diduga mengalir dari keuntungan fantastis hasil penjarahan kekayaan alam.
Pihaknya mendesak kepolisian segera menetapkan status tersangka guna mempermudah proses penyidikan, penyitaan aset tersembunyi, serta pemblokiran rekening bank.
Guna memaksimalkan pengusutan, PPAML mendorong penyidik kepolisian agar segera bersinergi dengan pihak Kejaksaan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Langkah kolaboratif ini dinilai krusial untuk membongkar jaringan aliran dana ilegal dan membuktikan bahwa hukum tidak tebang pilih.
Massa menegaskan bahwa penindakan hukum tidak boleh berhenti pada pekerja lapangan atau buruh kasar semata, melainkan harus menjangkau aktor utama yang menikmati keuntungan terbesar. Selain itu, mereka juga menyentil Pemerintah Kabupaten Madina agar menghentikan pembiaran terhadap perusakan lingkungan di daerahnya.
Di akhir aksi yang berjalan tertib dengan pengawalan ketat aparat tersebut, massa membentangkan spanduk yang memuat gambar sejumlah aset milik Kobol. PPAML berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus ini dan menantang Kapolda Sumut membuktikan bahwa tidak ada mafia yang kebal hukum di Sumatra Utara.
Massa mengancam akan kembali turun ke jalan dengan gelombang eskalasi yang jauh lebih besar apabila kepolisian tidak menunjukkan perkembangan signifikan dalam menangkap mafia tambang tersebut.








Komentar