Usut TPPU Tambang Emas Ilegal Madina, PPAML Desak Kapolda Sumut Sita Aset Kobol

Aktivis Desak Polda Sumut Usut Dugaan TPPU Tambang Emas Ilegal Milik Kobol di Madina

5cc3f6674ad8de65983a714f805c70fc

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Massa PPAML Madina Saat Menggelar Aksi Demonstrasi di Mapolda Sumut. (Dok: Istimewa)

Massa PPAML Madina Saat Menggelar Aksi Demonstrasi di Mapolda Sumut. (Dok: Istimewa)

Koran Satu, Medan – Kasus kerusakan lingkungan akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kini menggelinding ke ranah pencucian uang. Puluhan massa yang tergabung dalam Perkumpulan Pemuda Anti Money Laundering (PPAML) Madina menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Mapolda Sumut), Medan, Kamis (9/7/2026) pagi.

Mereka menuntut Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto segera mengusut tuntas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam bisnis haram tersebut.

Koordinator Aksi, Ikbal Alawi Hasibuan, secara lantang mendesak pihak kepolisian untuk segera meringkus para cukong yang menjadi dalang di balik kehancuran ekosistem Madina.

Secara spesifik, PPAML membidik oknum berinisial AI alias Kobol. Pria ini diduga kuat bertindak sebagai pemilik lahan sekaligus aktor intelektual tambang emas ilegal di kawasan KM 2, Kecamatan Hutabargot.

“Kita meminta agar Ali Imron alias Kobol untuk segera diseret ke ranah hukum. Selain dugaan tindak pidana kejahatan lingkungan, Kobol juga harus dijerat Pasal TPPU,” tegas Ikbal dalam orasinya di halaman Mapolda Sumut.

Senada dengan hal itu, Ketua PC Sapma PP Madina yang turut berorasi, Sarkawi Nasution, menilai aktivitas tambang ilegal yang menggurita sekian lama telah merugikan negara dan meresahkan masyarakat. Oleh sebab itu, ia meminta Kapolda Sumut bergerak cepat melacak seluruh aset kekayaan milik Kobol yang diduga mengalir dari keuntungan fantastis hasil penjarahan kekayaan alam.

Pihaknya mendesak kepolisian segera menetapkan status tersangka guna mempermudah proses penyidikan, penyitaan aset tersembunyi, serta pemblokiran rekening bank.

Guna memaksimalkan pengusutan, PPAML mendorong penyidik kepolisian agar segera bersinergi dengan pihak Kejaksaan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Langkah kolaboratif ini dinilai krusial untuk membongkar jaringan aliran dana ilegal dan membuktikan bahwa hukum tidak tebang pilih.

Baca Juga :  Kecam Keras Dampak Mematikan Sound Horeg, Para Ulama dan Tokoh Jember Tuntut Bupati Terbitkan Larangan Total

Massa menegaskan bahwa penindakan hukum tidak boleh berhenti pada pekerja lapangan atau buruh kasar semata, melainkan harus menjangkau aktor utama yang menikmati keuntungan terbesar. Selain itu, mereka juga menyentil Pemerintah Kabupaten Madina agar menghentikan pembiaran terhadap perusakan lingkungan di daerahnya.

Di akhir aksi yang berjalan tertib dengan pengawalan ketat aparat tersebut, massa membentangkan spanduk yang memuat gambar sejumlah aset milik Kobol. PPAML berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus ini dan menantang Kapolda Sumut membuktikan bahwa tidak ada mafia yang kebal hukum di Sumatra Utara.

Massa mengancam akan kembali turun ke jalan dengan gelombang eskalasi yang jauh lebih besar apabila kepolisian tidak menunjukkan perkembangan signifikan dalam menangkap mafia tambang tersebut.

Berita Terkait

Basnang Said Ajak Kementerian Lain Hidupkan BLK Pesantren
Harta Kekayaan Eks Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal Disorot, FKK Desak Aphan Usut Tuntas Laporan Dugaan Korupsi
Presma UIN A.M. Sangadji: Pemuda Kerap Kehilangan Daya Kritis di Hadapan Kekuasaan
DEMA UIN Siber Syekh Nurjati Bedah Relevansi Sumpah Pemuda di Tengah Persoalan Kekinian
Bahaya Laten Neo-Pamswakarsa dan Runtuhnya Ilusi Polri Bersama Rakyat
Akademisi IAIN Sorong Ingatkan Pemuda: Kritik Harus Punya Dasar Kuat
Dinilai Langgar Etika Pejabat Publik, Bapera Mubar Desak Gubernur Sultra Copot Kadis Pariwisata Ridwan Badallah
Lapas Kelas IIA Pontianak Diduga Masih Kebobolan Barang Terlarang, FKK Desak Pemeriksaan Menyeluruh Terhadap Kalapas Ridha Ansari

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Harta Kekayaan Eks Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal Disorot, FKK Desak Aphan Usut Tuntas Laporan Dugaan Korupsi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:45 WIB

Presma UIN A.M. Sangadji: Pemuda Kerap Kehilangan Daya Kritis di Hadapan Kekuasaan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:23 WIB

DEMA UIN Siber Syekh Nurjati Bedah Relevansi Sumpah Pemuda di Tengah Persoalan Kekinian

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Bahaya Laten Neo-Pamswakarsa dan Runtuhnya Ilusi Polri Bersama Rakyat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:59 WIB

Akademisi IAIN Sorong Ingatkan Pemuda: Kritik Harus Punya Dasar Kuat

Berita Terbaru