Koransatu, Malang — Keriuhan Perkemahan Pramuka Santri Nusantara (PPSN) VI di Malang menjadi saksi keseriusan Kementerian Agama (Kemenag) dalam menata ulang gerak kepanduan di lingkungan pendidikan Islam. Melalui Direktorat Jenderal Pesantren, Kemenag kini berfokus mengubah euforia perkemahan menjadi sistem pembinaan karakter dan pengabdian yang terstruktur lewat pembentukan Saka Amal Bhakti.
Gagasan ini dimatangkan dalam forum Rembuk Nasional di Pondok Pesantren An-Nur II Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (5/10/2026). Pertemuan strategis yang digelar empat hari usai peluncuran awal Saka Amal Bhakti ini mempertemukan Kemenag dengan Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka guna menyelaraskan visi kelembagaan.
Sekretaris Ditjen Pesantren Kemenag, Arsad Hidayat, menyoroti pentingnya tindak lanjut atas dua dekade pelaksanaan PPSN. Menurutnya, tantangan terbesar saat ini adalah memastikan nyala semangat perkemahan tidak padam setelah acara usai, melainkan bertransformasi menjadi rutinitas pembinaan yang hidup di satuan pendidikan dan masyarakat luas.
Sebagai langkah konkret, Kemenag memaparkan draf peta jalan lima tahun. Dimulai dengan konsolidasi regulasi pada 2026, tahapan ini ditargetkan bermuara pada pemantapan ekosistem di 2030. Dalam proyeksinya, Kemenag membidik hadirnya 300 pangkalan aktif, 1.000 pembina terlatih, dan belasan ribu santri yang mampu menyelesaikan ratusan proyek pengabdian masyarakat.
Direktur Bina PMPDF Ditjen Pesantren, Mastuki, menambahkan bahwa desain Saka Amal Bhakti bertumpu pada kolaborasi kecakapan pandu, nilai agama, dan aksi sosial. Pramuka Santri diharapkan tidak hanya piawai dalam urusan teknis seperti tali temali atau baris berbaris.
“Mereka harus mampu membaca masalah sosial, menggerakkan kawan, merawat harmoni, lalu menghadirkan manfaat dengan akhlak yang baik,” kata Mastuki.
Untuk memfasilitasi hal tersebut, lima rumpun krida telah disiapkan sebagai ruang berekspresi, yaitu harmoni kerukunan, ekoteologi, kepedulian, literasi, dan kemandirian. Setiap krida mewajibkan santri menghasilkan portofolio karya yang bermanfaat bagi masyarakat.
Meski visi Kemenag sudah matang, sinkronisasi regulasi kepramukaan masih menjadi pekerjaan rumah. Sekretaris Binamuda Kwarnas, Rio Ashadi, memberikan pandangan kelembagaan merujuk pada UU Nomor 12 Tahun 2010. Rio membedah opsi antara penerapan Satuan Karya (Saka) atau Satuan Komunitas (Sako).
Bila Kemenag ingin mewadahi seluruh santri dari tingkat Siaga hingga Pandega, nomenklatur Sako dinilai lebih sesuai dengan aturan main Gerakan Pramuka. Sebaliknya, jika tetap berpijak pada entitas Saka, fokus pembinaan akan dikhususkan bagi usia Penegak dan Pandega guna mendalami spesialisasi keagamaan. Jika jalur Saka ini disepakati, kwartir cabang akan difungsikan sebagai poros pergerakan dengan dukungan Kantor Kemenag, KUA, dan madrasah sebagai basis sanggar.
Menindaklanjuti berbagai dinamika tersebut, rembuk nasional menyepakati rencana kerja 100 hari pertama. Agenda dalam waktu dekat akan difokuskan pada konsolidasi tim lintas unsur, penandatanganan nota kesepahaman, hingga penentuan pangkalan percontohan untuk menguji coba modul prioritas secara terukur di lapangan.








Komentar