Pengaruh Media Sosial Terhadap Perilaku Keagamaan Generasi Z dalam Perspektif Sosiologi Hukum Islam

Media Sosial Membentuk Pola Keberagamaan Generasi Z

d651f3b01ac39c943b51efac861faeab

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

AHMAD FAUZI, Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam, Institut Agama Islam Darussalam Martapura.

AHMAD FAUZI, Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam, Institut Agama Islam Darussalam Martapura.

Koran Satu, Opini – Perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat, terutama pada Generasi Z yang lahir dan tumbuh di era digital. Kehadiran media sosial seperti TikTok, Instagram, YouTube, dan Facebook tidak hanya menjadi sarana komunikasi dan hiburan, tetapi juga menjadi media pembelajaran agama yang sangat berpengaruh terhadap perilaku keagamaan generasi muda.

Berbagai konten dakwah yang tersebar di media sosial memberikan kemudahan bagi Generasi Z untuk mengakses pengetahuan agama kapan saja dan di mana saja. Fenomena ini menunjukkan bahwa media sosial telah menjadi ruang baru dalam proses sosialisasi nilai-nilai keagamaan. Namun, di sisi lain, media sosial juga menghadirkan tantangan berupa penyebaran informasi keagamaan yang tidak selalu valid, munculnya fanatisme kelompok, hingga praktik keberagamaan yang lebih menonjolkan aspek simbolik daripada substansi.

Dalam perspektif sosiologi, media sosial dapat dipahami sebagai agen sosialisasi yang memengaruhi pola pikir, sikap, dan perilaku individu. Generasi Z cenderung memperoleh informasi keagamaan melalui konten digital dibandingkan melalui lembaga pendidikan atau majelis taklim konvensional.

Fenomena ini terlihat dari meningkatnya jumlah konten dakwah yang dikemas secara kreatif dan mudah dipahami. Banyak dai, ustaz, maupun influencer muslim yang memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan pesan-pesan agama kepada masyarakat luas.

Menurut teori konstruksi sosial, realitas yang dipahami individu dibentuk melalui proses interaksi sosial. Dalam konteks ini, media sosial menjadi ruang interaksi yang membentuk cara Generasi Z memahami ajaran agama, menentukan pilihan keagamaan, dan mengekspresikan identitas religius mereka.

Sosiologi Hukum Islam memandang hukum Islam tidak hanya sebagai norma yang tertulis dalam Al-Qur’an dan Hadis, tetapi juga sebagai fenomena sosial yang dipengaruhi oleh dinamika masyarakat. Perubahan perilaku keagamaan akibat penggunaan media sosial menunjukkan adanya hubungan antara norma agama dan realitas sosial yang berkembang.

Baca Juga :  Menghadapi Quarter Life Crisis dan Cara Melewatinya dengan Tenang

Media sosial dapat memberikan dampak positif berupa meningkatnya kesadaran beragama, kemudahan memperoleh ilmu syariat, serta tumbuhnya komunitas-komunitas keagamaan digital. Namun, dampak negatif juga tidak dapat diabaikan, seperti penyebaran hoaks keagamaan, ujaran kebencian atas nama agama, dan munculnya otoritas keagamaan baru yang belum tentu memiliki kompetensi keilmuan yang memadai.

Dalam perspektif hukum Islam, setiap informasi yang diterima harus diverifikasi terlebih dahulu agar tidak menimbulkan kesalahan pemahaman maupun konflik sosial.

Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Hujurat ayat 6:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَن تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

Artinya:

“Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat: 6)

Ayat ini menjadi dasar penting dalam penggunaan media sosial agar setiap informasi keagamaan yang diterima tidak langsung dipercaya tanpa proses tabayyun (klarifikasi).

Allah SWT juga berfirman:

اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ

Artinya:

“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan.” (QS. Al-‘Alaq: 1)

Ayat ini menunjukkan pentingnya mencari ilmu pengetahuan, termasuk melalui media digital, selama dilakukan dengan cara yang benar dan bertanggung jawab.

Dampak Positif dan Negatif Media Sosial terhadap Perilaku Keagamaan

Dampak Positif

  1. Mempermudah akses terhadap kajian dan literatur keislaman.
  2. Meningkatkan kesadaran beribadah melalui konten dakwah.
  3. Memperluas jaringan komunitas keagamaan.
  4. Menjadi sarana syiar Islam yang efektif dan modern.
  5. Mendorong semangat belajar agama secara mandiri.

Dampak Negatif

  1. Penyebaran informasi agama yang tidak terverifikasi.
  2. Munculnya pemahaman keagamaan yang dangkal akibat budaya instan.
  3. Fanatisme terhadap tokoh agama tertentu.
  4. Polarisasi dan konflik antar kelompok keagamaan.
  5. Kecenderungan menjadikan agama sebagai konten demi popularitas.
Baca Juga :  Aktivis Karbitan: Ketika Panggung Keadilan Hanya Menjadi Konten Digital

Media sosial memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap perilaku keagamaan Generasi Z. Dalam perspektif Sosiologi Hukum Islam, media sosial merupakan ruang sosial baru yang memengaruhi proses pembentukan norma, pemahaman, dan praktik keagamaan masyarakat. Kehadirannya dapat memberikan manfaat besar apabila digunakan secara bijak, namun juga dapat menimbulkan berbagai masalah apabila informasi yang diterima tidak diverifikasi dengan baik.

Oleh karena itu, Generasi Z perlu memiliki literasi digital dan literasi keagamaan yang memadai agar mampu memanfaatkan media sosial sebagai sarana pengembangan keimanan dan pengetahuan agama, tanpa terjebak pada informasi yang menyesatkan. Prinsip tabayyun sebagaimana diajarkan dalam Al-Qur’an menjadi landasan utama dalam menyikapi berbagai informasi keagamaan yang beredar di media sosial.

Penulis : AHMAD FAUZI, Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam, Institut Agama Islam Darussalam Martapura.

Editor : Zahra Karimah

Berita Terkait

Kerapan Sapi Madura: Sejarah, Aturan, dan Filosofi Budaya
Aktivis Karbitan: Ketika Panggung Keadilan Hanya Menjadi Konten Digital
Sudah Tepatkah Kebijakan Pembatasan Batu Bara?
Menakar Urgensi Etika Politik dalam Menjaga Stabilitas Demokrasi Indonesia
Menghadapi Quarter Life Crisis dan Cara Melewatinya dengan Tenang
Fakta Keunggulan Gen Z dari Generasi Sebelumnya
Menjaga Marwah Parlemen Benteng Terakhir Demokrasi Kita

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pengaruh Media Sosial Terhadap Perilaku Keagamaan Generasi Z dalam Perspektif Sosiologi Hukum Islam

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:39 WIB

Kerapan Sapi Madura: Sejarah, Aturan, dan Filosofi Budaya

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:56 WIB

Aktivis Karbitan: Ketika Panggung Keadilan Hanya Menjadi Konten Digital

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:14 WIB

Sudah Tepatkah Kebijakan Pembatasan Batu Bara?

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:11 WIB

Menakar Urgensi Etika Politik dalam Menjaga Stabilitas Demokrasi Indonesia

Berita Terbaru