Bareskrim Didesak Tangkap Direktur PT Tubaba Jaya Putra Terkait Dugaan Pungli Batu Bara

Aliansi Mahasiswa Minta Polri Seret Direktur PT Tubaba Jaya Putra Atas Dugaan Pungli

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi sebuah truk batubara yang sedang beroperasi di lapangan (Dok: Istimewa)

Ilustrasi sebuah truk batubara yang sedang beroperasi di lapangan (Dok: Istimewa)

Koran Satu, Jakarta – Aliansi Mahasiswa Lampung Jakarta mendesak Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Mabes Polri untuk mengusut tuntas dugaan pungutan liar (pungli) terhadap armada batu bara di Provinsi Lampung. Mereka juga meminta pihak kepolisian segera menangkap Hendra Suyetno alias Bajil, Direktur PT Tubaba Jaya Putra, yang diduga menjadi otak utama di balik praktik ilegal tersebut.

Ketua Aliansi Mahasiswa Lampung Jakarta, Wahyu Kurniawan, S.H., mengungkapkan bahwa truk angkutan batu bara selama ini kerap memicu kemacetan parah, kerusakan fasilitas jalan, hingga kecelakaan fatal di Lampung. Di tengah keresahan masyarakat tersebut, muncul dugaan praktik setoran wajib senilai Rp2,3 juta per armada agar truk dapat melintas tanpa hambatan.

Wahyu meminta tim penyidik bergerak cepat melakukan penyelidikan menyeluruh, bukan sekadar meminta klarifikasi formal.

“Kami memegang alat bukti kuat berupa rekaman video dan bukti transfer dari para sopir armada ke rekening Hendra Suyetno alias Bajil. Penegak hukum harus memproses semua pihak yang bertanggung jawab sesuai aturan yang berlaku,” ujar Wahyu kepada jurnalis *Kabarbaru* di Jakarta, Sabtu (27/06/2026).

Perusahaan Berkedok Pemalakan dan Keterlibatan Oknum

Berdasarkan temuan aliansi, PT Tubaba Jaya Putra diduga menjual surat jalan ilegal bermodus jaminan keamanan bagi armada batu bara. Padahal, perusahaan tersebut tidak terdaftar di Kementerian ESDM maupun Kementerian Perhubungan. Mereka juga tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) ataupun izin angkut jual resmi. Aliansi menilai tindakan ini merupakan modus pemerasan yang melanggar UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba serta Pasal 378 KUHP terkait penipuan.

Selain pihak perusahaan swasta, aliansi mahasiswa juga mengendus adanya keterlibatan oknum TNI dalam melancarkan aksi tersebut. Oleh karena itu, mereka meminta POM AD Mabes TNI memeriksa anggota Intel Kodam Raden Intan Lampung bernama David, serta anggota Intel Kodim Lampung Utara bernama Yuli. Demi mengawal kasus ini, aliansi berencana melayangkan surat resmi secara langsung kepada Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.

Baca Juga :  Wednesday Addams Musim Pertama | Teaser Resmi | Netflix

Ancam Demo Besar Jika Tuntutan Diabaikan

Aliansi Mahasiswa Lampung Jakarta memberikan tenggat waktu selama 3×24 jam kepada aparat penegak hukum untuk memproses laporan tersebut. Jika aparat mengabaikan tuntutan ini, mahasiswa mengancam akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Mabes Polri dan Mabes TNI dengan membawa seluruh barang bukti.

Secara garis besar, mahasiswa melayangkan empat tuntutan utama:

Memeriksa dan menangkap Direktur PT Tubaba Jaya Putra, Hendra Suyetno alias Bajil.

Meminta Mabes Polri bersama PPATK melacak aliran dana di rekening Hendra Suyetno.

Mendesak Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memeriksa oknum Intel Kodam Raden Intan (David) dan Intel Kodim Lampung Utara (Yuli).

Menggelar aksi turun ke jalan jika aparat mengabaikan tuntutan dalam waktu 3×24 jam.

“Jangan sampai muncul kesan hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Siapa pun pelakunya harus tunduk pada hukum tanpa pengecualian. Negara tidak boleh kalah oleh dugaan praktik mafia angkutan batu bara,” pungkas Wahyu.

Berita Terkait

Perkuat Modal, Platform E-Commerce Hiburan Ini Siap Ekspansi Ekosistem Lokal
Ecolodge Bimala Ciwidey, Penginapan Bernuansa Alam Sunda yang Menyatu dengan Sejuknya Perkebunan Teh Bandung Selatan
KAMI Desak Kapolri dan Panglima TNI Copot Kapolda Lampung serta Pangdam Terkait Dugaan Bekingi Tambang Batu Bara Ilegal
Kasus Penyelundupan 390 Ton Mineral Strategis di Batam: Gurita Bisnis Pengusaha Surabaya Mulai Terbongkar
AgenBRILink BRI Permudah Akses Layanan Keuangan Masyarakat Hingga Pelosok di Wilayah
Momentum Hari Kebangkitan Nasional, YBM BRILiaN SBO Malang Perkuat Komitmen Sustainable Impact bagi Pemberdayaan Umat
Wednesday Addams Musim Pertama | Teaser Resmi | Netflix
Innovations in Business Models: Disruptive Technologies and Emerging Trends

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:38 WIB

Perkuat Modal, Platform E-Commerce Hiburan Ini Siap Ekspansi Ekosistem Lokal

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:39 WIB

Ecolodge Bimala Ciwidey, Penginapan Bernuansa Alam Sunda yang Menyatu dengan Sejuknya Perkebunan Teh Bandung Selatan

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:56 WIB

KAMI Desak Kapolri dan Panglima TNI Copot Kapolda Lampung serta Pangdam Terkait Dugaan Bekingi Tambang Batu Bara Ilegal

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:27 WIB

Bareskrim Didesak Tangkap Direktur PT Tubaba Jaya Putra Terkait Dugaan Pungli Batu Bara

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:42 WIB

Kasus Penyelundupan 390 Ton Mineral Strategis di Batam: Gurita Bisnis Pengusaha Surabaya Mulai Terbongkar

Berita Terbaru