PB PMII Soroti Krisis Listrik, Minta Evaluasi Pimpinan ESDM dan PLN

- Jurnalis

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sainuddin, Bendahara Umum PB PMII. (Foto: Ist)

Sainuddin, Bendahara Umum PB PMII. (Foto: Ist)

Koran Satu, Jakarta – Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) meminta Presiden mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Direktur Utama PT PLN (Persero), serta jajaran direksi perusahaan listrik negara tersebut. Desakan itu disampaikan menyusul terjadinya pemadaman listrik massal yang dinilai mencerminkan buruknya pengelolaan sektor ketenagalistrikan nasional.

Bendahara Umum PB PMII Sainuddin menilai gangguan listrik yang terjadi tidak dapat dipandang sebagai persoalan operasional semata. Menurut dia, krisis tersebut menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam tata kelola energi, mulai dari proses penyediaan pasokan hingga pengoperasian sistem kelistrikan.

“Pemadaman berkepanjangan ini secara nyata menyuntik mati ekosistem Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta menghancurkan produktivitas rakyat kecil,” ujar Sainuddin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Ia menambahkan, pemadaman tersebut bertentangan dengan amanat Pasal 29 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan yang mengatur hak masyarakat untuk memperoleh pasokan listrik yang andal dan berkesinambungan.

Sainuddin juga menilai skema kompensasi yang diberikan kepada pelanggan belum mampu menggantikan kerugian nyata yang dialami masyarakat akibat terhentinya aktivitas ekonomi.

“Kompensasi tarif normatif yang diberikan saat ini sama sekali tidak sebanding dengan kerugian riil (actual loss) yang dialami masyarakat di lapangan,” tegasnya.

Selain mendesak pergantian pimpinan di Kementerian ESDM dan PLN, PB PMII meminta pemerintah segera menggelar audit forensik terhadap sistem pembangkitan listrik nasional. Audit itu dinilai penting untuk memastikan kesesuaian spesifikasi teknis pembangkit dengan kondisi operasional di lapangan.

“Investigasi harus menyasar rekam jejak produktivitas harian unit pembangkit milik PLN. Kita harus buktikan mengapa infrastruktur strategis ini kerap mengalami defisit kapasitas kronis dan tidak mampu beroperasi optimal sesuai desainnya. Harus dibongkar apakah ada penurunan kualitas komponen atau ketidakcocokan teknologi sejak awal proyek yang selama ini sengaja disembunyikan di balik tameng ‘gangguan transmisi darurat’,” papar Sainuddin.

Baca Juga :  218 Ribu Peluang Kerja PMI Terbuang, Visi Menteri Tak Cukup Tanpa Eksekusi

PB PMII juga meminta aparat penegak hukum bersama auditor negara melakukan pengujian independen terhadap kualitas batu bara yang dipasok ke pembangkit PLN. Langkah tersebut dinilai perlu untuk mengungkap dugaan manipulasi spesifikasi Gross As Received (GAR) dalam rantai pasok energi.

Menurut Sainuddin, penyelidikan harus mampu memastikan ada atau tidaknya praktik pemasokan batu bara berkalori rendah yang diperdagangkan seolah-olah memiliki kualitas tinggi. Dugaan tersebut dinilai berpotensi memengaruhi kinerja pembangkit sekaligus mempercepat kerusakan pada fasilitas produksi listrik.

“Validasi ini mendesak agar kerugian negara akibat pembelian bahan bakar manipulatif yang merusak aset mesin negara bisa dihentikan, sekaligus menyeret mafia energi yang meraup keuntungan rente di tengah kegelapan masyarakat,” tegasnya.

PB PMII turut menyoroti fungsi pengawasan Kementerian ESDM. Organisasi itu menilai pengawasan terhadap pemenuhan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) batu bara serta transparansi tata kelola data mineral dan batu bara belum berjalan optimal sehingga membuka ruang terjadinya penyimpangan.

Atas dasar itu, PB PMII meminta Presiden segera melakukan evaluasi terhadap pimpinan sektor energi.

“Kombinasi fatal antara mesin pembangkit yang diduga cacat spesifikasi sejak pengadaan dan pasokan batu bara yang tidak tervalidasi telah memicu kehancuran ekonomi rakyat secara masif. Atas indikasi tindak pidana korupsi energi ini, kami menuntut Presiden untuk mencopot Menteri ESDM beserta Dirut PLN secepatnya,” pungkas Sainuddin.

Berita Terkait

Santri Jangan Cuma Membaca, Ditjen Pesantren Dorong Lahirkan Karya Tulis
Anjloknya Laba Bersih hingga Kasus Hukum Nasabah: Uji Transparansi dan Tata Kelola Bank Sahabat Sampoerna Disorot Tajam
DEMA PTKIN Ajak Masyarakat Percayakan Proses Hukum kepada Polri
Putusan MA soal Suket Gibran, Soleman Ponto Ulas Syarat Pendidikan dalam UU Pemilu
Skandal Limbah Smelter Kuala Tanjung, FKK Desak Bareskrim dan Kejagung Periksa Direksi PT Inalum Tanpa Terkecuali
FKK Desak KPK Usut Tuntas Menteri Berinisial “RAMA” yang Namanya Disebut dalam Sidang Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Dalang Suap Rp20,6 Miliar Terungkap: Dirut PT Oktasan Baruna Persada Tria Belltitonito Disebut Jadi Otak Penyerahan Uang ke Febrie Ardiansyah
Skandal Korupsi Tata Kelola Nikel: Kejagung Periksa Saksi ESDM Usai Tetapkan PT Ceria Nugraha Indotama (PT CNI) Sebagai Tersangka Korporasi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 12:54 WIB

Santri Jangan Cuma Membaca, Ditjen Pesantren Dorong Lahirkan Karya Tulis

Selasa, 3 November 2026 - 10:34 WIB

Anjloknya Laba Bersih hingga Kasus Hukum Nasabah: Uji Transparansi dan Tata Kelola Bank Sahabat Sampoerna Disorot Tajam

Senin, 2 November 2026 - 22:10 WIB

DEMA PTKIN Ajak Masyarakat Percayakan Proses Hukum kepada Polri

Minggu, 1 November 2026 - 14:09 WIB

Putusan MA soal Suket Gibran, Soleman Ponto Ulas Syarat Pendidikan dalam UU Pemilu

Minggu, 1 November 2026 - 09:53 WIB

Skandal Limbah Smelter Kuala Tanjung, FKK Desak Bareskrim dan Kejagung Periksa Direksi PT Inalum Tanpa Terkecuali

Berita Terbaru