BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi, Perusahaan Tak Patuh dan Abaikan Hak Pekerja Bakal Ditindak

- Jurnalis

Rabu, 9 September 2026 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Dedi Hardianto dengan Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Dedi Hardianto dengan Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam

Koran Satu, Purwakarta – Perusahaan yang belum memenuhi kewajiban memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja mulai menjadi perhatian. BPJS Ketenagakerjaan memperkuat koordinasi dengan kepolisian untuk mendorong kepatuhan perusahaan sekaligus membuka jalan bagi penanganan terhadap perusahaan yang mengabaikan kewajibannya.

Langkah tersebut dibahas dalam pertemuan Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Dedi Hardianto dengan Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam di Mapolres Purwakarta, Selasa (8/9/2026).

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Bareskrim dan Baintelkam Polri, terkait pengawasan dan penanganan ketidakpatuhan perusahaan dalam menja sosial ketenagakerjaan.

Dedi mengatakan, kerja sama yang telah dibangun di tingkat pusat perlu diteruskan dengan langkah konkret di daerah. Menurutnya, sinergi tersebut harus berujung pada peningkatan kepatuhan perusahaan, bukan sekadar koordinasi antarlembaga.

“Harapan kita tentu karena ini sudah ada kerja sama di tingkat pusat antara BPJS Ketenagakerjaan dengan pihak kepolisian khususnya Bareskrim dan Baintelkam, tentu ini harus segera ditindaklanjuti dengan aksi nyata di lapangan,” ujar Dedi, Selasa.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah masih ditemukannya Perusahaan Daftar Sebagian (PDS). Praktik tersebut dapat berkaitan dengan jumlah tenaga kerja yang didaftarkan, besaran upah yang dilaporkan, maupun program jaminan sosial yang diikuti perusahaan.

Menurut Dedi, persoalan tersebut tidak bisa dianggap sekadar masalah administrasi. Ketidaksesuaian data kepesertaan maupun upah dapat berdampak pada hak dan manfaat yang diterima pekerja ketika menghadapi risiko dalam bekerja.

Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan perusahaan menjalankan kewajibannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kita mau kerja sama ini tidak hanya kolaborasi, tapi sinergi dalam tatanan bagaimana mewujudkan kepatuhan perusahaan dalam melaksanakan kewajiban sesuai dengan ketentuan undang-undang,” tegas Dedi.

Baca Juga :  Proyek Rumah Eks Pejuang Timor Timur Rp400 Miliar Disorot, Kualitas Bangunan Rusak hingga Isu Rangkap Jabatan

Penguatan pengawasan tersebut menjadi penting bagi Purwakarta. Kabupaten di Jawa Barat ini memiliki aktivitas industri yang cukup besar dengan sedikitnya tujuh kawasan industri.

Keberadaan kawasan industri tersebut membuat jumlah perusahaan dan pekerja yang harus mendapatkan perlindungan jaminan sosial menjadi bagian penting dalam pengawasan.

BPJS Ketenagakerjaan berharap sinergi dengan kepolisian dapat membantu memastikan perusahaan tidak mengabaikan kewajibannya. Perlindungan jaminan sosial, kata Dedi, harus benar-benar dirasakan pekerja, terutama ketika mereka menghadapi kecelakaan kerja, kehilangan kemampuan bekerja, maupun risiko lainnya yang telah diatur dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dengan demikian, pengawasan tidak hanya diarahkan pada perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya, tetapi juga pada kesesuaian data tenaga kerja, upah, dan program kepesertaan.

Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam memastikan kepolisian mendukung tindak lanjut kerja sama tersebut di tingkat daerah.

“Dukungan kami jelas. Jadi kami menindaklanjuti PKS itu dengan bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Febri.

Meski demikian, Febri menyebut langkah teknis terhadap perusahaan yang tidak patuh belum ditentukan dalam pertemuan tersebut. Kepolisian dan BPJS Ketenagakerjaan masih akan melakukan pendalaman bersama untuk menentukan bentuk tindak lanjut di lapangan.

“Tindakannya nanti kita akan bahas selanjutnya, karena akan ada pertemuan selanjutnya terkait teknis di lapangan. Ini kan baru dari pusat yang menyampaikan materinya, nanti kami akan melakukan pendalaman dengan cabang BPJS Ketenagakerjaan,” kata Febri.

Artinya, pertemuan di Mapolres Purwakarta menjadi pintu awal untuk memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan. Data dan temuan terkait perusahaan yang belum menjalankan kewajiban nantinya akan menjadi bagian dari pembahasan lebih lanjut.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian bahwa pekerja di Kabupaten Purwakarta tidak hanya menjadi bagian dari aktivitas industri, tetapi juga memperoleh hak perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagaimana mestinya. (yat)

Baca Juga :  Diduga Mangkir Paripurna Demi Pelesiran Mesra di Bali, Anggota DPRD Ketapang Julvan Teruna Disorot

Berita Terkait

Membawa Suasana Batak ke Yogyakarta dalam Pembukaan Pameran Tunggal “Diri dan Liyan”Dhewantara Manurung
Lahan LP2B Jadi Lokasi Wisata Watu Songo, Mengapa Aktivitasnya Masih Berjalan?
Pelantikan PC IMM Gresik 2026–2027 Diwarnai Peresmian Komisariat Baru dan Studium Generale Kebangsaan
Perluas Jejaring Dakwah Kampus, FSLDK Priangan Timur Resmikan 5 LDK Baru pada FSLDKD ke-VIII
Golkar Surabaya Tancap Gas! Rakerda 2026–2031 Usung Semangat Baru dan Solusi Warga
‎Dihadiri 3.000 Warga, NasDem Purwakarta Gebrak Panggung Politik: Target Juara Dikumandangkan
UPN Veteran Jawa Timur Dorong UMKM Somano Naik Kelas Melalui Teknologi Sealer Otomatis dan Digitalisasi
Bawa Inovasi ROV, Sepuluh Mahasiswa UMG Siap Bertanding di Final Kontes Kapal Indonesia 2026

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:03 WIB

Membawa Suasana Batak ke Yogyakarta dalam Pembukaan Pameran Tunggal “Diri dan Liyan”Dhewantara Manurung

Selasa, 15 September 2026 - 12:28 WIB

Lahan LP2B Jadi Lokasi Wisata Watu Songo, Mengapa Aktivitasnya Masih Berjalan?

Senin, 14 September 2026 - 19:24 WIB

Pelantikan PC IMM Gresik 2026–2027 Diwarnai Peresmian Komisariat Baru dan Studium Generale Kebangsaan

Senin, 14 September 2026 - 18:17 WIB

Perluas Jejaring Dakwah Kampus, FSLDK Priangan Timur Resmikan 5 LDK Baru pada FSLDKD ke-VIII

Senin, 14 September 2026 - 00:31 WIB

Golkar Surabaya Tancap Gas! Rakerda 2026–2031 Usung Semangat Baru dan Solusi Warga

Berita Terbaru