Koran Satu, Sulawesi Barat — Dedikasi seorang hakim tidak hanya diukur dari kuantitas putusan yang dijatuhkan, tetapi dari seberapa besar keadilan itu dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang lemah dan tidak mampu. Prinsip inilah yang selama ini menjadi fondasi pengabdian Dr. Drs. Sirajuddin Sailellah, S.H., M.H.I., Hakim Tinggi sekaligus Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Sulawesi Barat. Atas konsistensinya dalam memperjuangkan akses keadilan bagi kaum dhuafa dan masyarakat miskin, ia baru-baru ini menerima penghargaan bergengsi sebagai Penegak Hukum Sahabat Dhuafa dan Masyarakat Miskin.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Sirajuddin yang tidak pernah lekang oleh waktu: menghadirkan keadilan yang nyata dan bermanfaat bagi masyarakat kecil yang kerap terpinggirkan secara hukum. Baginya, seorang hakim berkewajiban memberikan keadilan kepada siapa pun yang pantas merasakannya, tanpa membedakan status dan strata sosial. “Termasuk masyarakat yang tidak paham hukum dari kalangan dhuafa,” tegasnya. Ia meyakini bahwa hakim harus mampu menyampaikan kondisi riil dunia peradilan yang selalu menjaga integritas, serta membangun kesadaran hukum melalui pesan moral yang disampaikan lewat tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Rekam jejak Sirajuddin dalam menjaga marwah peradilan sudah teruji. Ia pernah dinobatkan sebagai pelopor Pembangunan Zona Integritas dengan meraih predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) pada tahun 2019 dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada tahun 2020 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI. Capaian ini bukan sekadar penghargaan fisik, melainkan cerminan nyata dari upaya sistematis yang ia pimpin untuk membersihkan lingkungan peradilan dari praktik transaksional yang selama ini menjadi persepsi negatif masyarakat. “Masyarakat harus percaya dan merasakan keadilan bukan karena efek transaksional, tetapi karena proses peradilan yang benar-benar independen dan bersih,” ujarnya.
Karier Sirajuddin di dunia peradilan dimulai dari bawah. Ia mengawali tugas sebagai Hakim Tingkat Pertama di Pengadilan Agama Watansoppeng, Sulawesi Selatan, pada tahun 1997. Pengalaman panjangnya terus bertambah, mulai dari Hakim Yustisial di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Wakil Ketua Pengadilan Agama Bekasi, hingga dipercaya memimpin sebagai Ketua Pengadilan Agama di Bogor (2019) dan Jakarta Timur (2021). Sebelum bertugas di Sulawesi Barat, ia sempat menjabat sebagai Wakil Ketua PTA Maluku Utara. Kini, sebagai Wakil Ketua PTA Sulawesi Barat, ia terus mengampanyekan pentingnya integritas dan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan.

Di tengah kesibukannya sebagai aparatur peradilan, Sirajuddin juga aktif mengabdikan diri di dunia akademik. Ia tercatat sebagai Dosen di Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) serta Dosen Pascasarjana di Universitas Al-Azhar Indonesia. Penguasaannya di bidang filsafat hukum ia peroleh sebagai alumnus Program Doktor Filsafat Universitas Gadjah Mada (UGM). Rekam jejak intelektualnya semakin mantap setelah menyelesaikan pendidikan di Lemhannas RI sebagai Alumnus PPRA Angkatan 62 tahun 2021. Tak hanya itu, pengalaman organisasinya sebagai kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) turut membentuk kepemimpinan dan keberpihakannya pada nilai-nilai keadilan sosial sejak usia muda.
Bagi Sirajuddin, penghargaan “Sahabat Dhuafa” ini menjadi pengingat bahwa perjuangan seorang hakim tidak berhenti di ruang sidang. Ia harus mampu membangun kepercayaan publik tentang kemandirian hakim melalui sikap dan perilaku jujur di mata tokoh agama dan tokoh masyarakat. Hanya dengan cara itulah keadilan tidak ternoda oleh perilaku transaksional yang merusak citra peradilan. Pengabdiannya yang konsisten ini juga telah diakui negara melalui pemberian penghargaan Satyalancana Karya Satya, mulai dari masa pengabdian 10 tahun hingga 30 tahun. Namanya bahkan masuk dalam daftar calon Hakim Agung yang lolos seleksi kualitas, menjadi bukti bahwa integritas dan dedikasinya diakui hingga tingkat nasional.
“Membangun kesadaran hukum tidak cukup dengan putusan,” pesan Sirajuddin. “Kami harus hadir di tengah masyarakat, berdialog dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat, agar keadilan itu tidak hanya dipahami sebagai produk, tetapi sebagai nilai yang hidup dan dirasakan oleh semua, terutama mereka yang paling membutuhkan.” (*)








Komentar