Buntut Kasus Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout, Aktivis Desak Polri Periksa Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Berkas Dilimpahkan ke Kejagung, Aktor Inisial F Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pasokan Batu Bara

- Jurnalis

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. (Dok: Istimewa)

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. (Dok: Istimewa)

Koran Satu, Jakarta – Penanganan skandal mega korupsi di sektor energi nasional yang digarap oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri resmi memasuki babak baru. Tim penyidik korps berlambang bhayangkara tersebut telah melimpahkan berkas perkara korupsi pengelolaan pasokan batu bara yang memicu pemadaman listrik massal (blackout) di berbagai wilayah ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Rudi Margono, mengonfirmasi bahwa penyidik menargetkan dua orang tersangka dalam kasus kakap ini, di mana salah satunya berasal dari korporasi swasta dan seorang pejabat penting lainnya merupakan aktor berinisial F.

Arah penyidikan kasus ini dipastikan akan menggelinding panas ke internal regulator energi nasional dalam waktu dekat. Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menegaskan bahwa timnya segera memanggil jajaran pejabat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna membedah lebih dalam dokumen pengelolaan pasokan komoditas batu bara sepanjang medio 2018 hingga 2026.

Polisi menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, diperkuat oleh pemeriksaan intensif para saksi serta analisis forensik dokumen yang mengindikasikan adanya patgulipat pasokan energi prima untuk pembangkit listrik nasional.

“Informasinya sudah ditetapkan dua tersangka, yaitu swasta yang kedua adalah berinisial F. Kami mendesak Kortastipidkor Polri memeriksa Menteri ESDM Bahlil Lahadalia apabila memiliki keterkaitan dengan perkara ini. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak boleh tebang pilih. Siapa pun yang diduga mengetahui atau terlibat harus dimintai keterangan demi mengungkap perkara ini secara tuntas,” ungkap Ketua Bakornas Pemuda Anti Korupsi, Mahendra, dalam tuntutan kerasnya yang dikutip jurnalis di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Perbedaan Fungsi Kejagung dan KPK dalam Berantas Korupsi

Mahendra mengingatkan bahwa dampak dari praktik lancung mafia batu bara ini sangat menyengsarakan masyarakat luas karena berujung pada kelumpuhan listrik atau blackout di sejumlah daerah teritorial Indonesia. Oleh karena itu, Bakornas Pemuda Anti Korupsi mendesak aparat kepolisian bertindak berani dan memperluas gurita penyidikan hingga menyisir ruangan kerja menteri jika memang terbukti ada benang merah birokrasi yang memuluskan tindak pidana korupsi tersebut.

Penuntasan kasus korupsi energi primer ini wajib dilakukan sampai ke akar rumput agar seluruh pihak yang menikmati aliran dana haram tersebut dapat diseret ke pengadilan demi menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum hukum nasional.

Berita Terkait

Kerugian Negara Tembus Triliunan, KPK Didesak Usut Dugaan Keterlibatan Politikus Gerindra Ma’ruf Mubarok dalam Rokok Ilegal Jatim
Bongkar Kejahatan Tambang Ilegal Bengkulu, Jaksa Amankan 80 Ton Batu Bara dan Penjarakan Pelaku!
Diduga Jual Pita Cukai Rokok Palsu, Anggota DPR RI Misbakhun Bungkam dan Terancam Dipecat!
​Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Rp9,1 Miliar Bank Mandiri: Kejati DKI Didesak Periksa Dirut Riduan!
Bareskrim Bidik Eks Dirut PTPN XI DP dan Direktur AT, Otak di Balik Korupsi Proyek PG Djatiroto Rp871 Miliar!
Mobil Ditarik Paksa ACC Finance, Warga Kendari Polisikan Perusahaan Soal Pemalsuan Rangka dan Pelat!
Buntut Laporan Pidana Penarikan Paksa Mobil, Pimpinan ACC Finance Kendari Terancam Diperiksa Polisi
Jejak Kejahatan Santoso Halim dan Sukoco Halim: Dari Perusahaan Abal-abal Hingga Kredit Bermasalah Bank Syariah

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 16:29 WIB

Bongkar Kejahatan Tambang Ilegal Bengkulu, Jaksa Amankan 80 Ton Batu Bara dan Penjarakan Pelaku!

Sabtu, 12 September 2026 - 15:02 WIB

Diduga Jual Pita Cukai Rokok Palsu, Anggota DPR RI Misbakhun Bungkam dan Terancam Dipecat!

Sabtu, 12 September 2026 - 14:34 WIB

​Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Rp9,1 Miliar Bank Mandiri: Kejati DKI Didesak Periksa Dirut Riduan!

Senin, 7 September 2026 - 13:11 WIB

Bareskrim Bidik Eks Dirut PTPN XI DP dan Direktur AT, Otak di Balik Korupsi Proyek PG Djatiroto Rp871 Miliar!

Jumat, 4 September 2026 - 14:37 WIB

Mobil Ditarik Paksa ACC Finance, Warga Kendari Polisikan Perusahaan Soal Pemalsuan Rangka dan Pelat!

Berita Terbaru