Isu Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco Panen Kecaman, Publik Tolak Keras Dinasti ‘Orang Dalam’

5cc3f6674ad8de65983a714f805c70fc

- Jurnalis

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Asisten Raffi Ahmad, Mufli Budi  (Dok: Istimewa)

Gambar Asisten Raffi Ahmad, Mufli Budi (Dok: Istimewa)

Koran Satu, Jakarta – Isu penunjukan Mufli Budi Ananda, asisten pribadi Raffi Ahmad, sebagai Komisaris PT Krakatau Posco memicu gelombang penolakan masif di media sosial. Publik melayangkan kecaman keras karena menilai langkah tersebut mencederai profesionalisme dan menabrak prinsip kompetensi dalam tata kelola perusahaan strategis.

Warganet menilai penunjukan ini tidak masuk akal mengingat PT Krakatau Posco merupakan perusahaan joint venture raksasa antara BUMN PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dengan raksasa Korea Selatan, POSCO. Perusahaan ini memegang hajat hidup infrastruktur dan industri baja nasional.

Gelombang kritik kian memanas setelah riwayat pendidikan Mufli yang hanya lulusan Diploma III (D3) Teknik Listrik mencuat ke publik melalui data PDDikti. Netizen menganggap rekam jejak tersebut sangat tidak kompeten untuk menduduki kursi dewan pengawas korporasi skala internasional.

Publik Kritik Keras Fenomena Privilege dan Titipan Pejabat

Kritik tajam dari masyarakat sebagian besar menyasar fenomena “orang dalam” (privilege) yang dinilai semakin merusak standar penunjukan jabatan publik maupun korporasi terafiliasi negara.

Masyarakat menyayangkan jika posisi strategis yang seharusnya diisi oleh para ahli tata kelola perusahaan, pakar hukum korporasi, atau insinyur senior, justru diberikan kepada sosok yang rekam jejaknya lebih banyak mengurus agenda harian selebritas.

“Banyak lulusan S2 dan S3 teknik atau manajemen yang berkompeten di luar sana, tapi posisi komisaris perusahaan baja malah dikasih ke asisten artis yang cuma lulusan D3. Ini sangat tidak kompeten dan merusak mental generasi muda yang berjuang lewat jalur prestasi,” tulis salah satu komentar warganet yang viral di platform X, Minggu (28/6/2026).

Masyarakat Tuntut Transparansi dan Klarifikasi Korporasi

Akibat sentimen negatif yang terus meluas, publik kini mendesak Kementerian BUMN serta jajaran direksi PT Krakatau Steel dan POSCO untuk segera memberikan klarifikasi terbuka. Publik menuntut transparansi mengenai uji kelayakan (fit and proper test) jika penunjukan tersebut benar-benar terjadi.

Baca Juga :  Soal Kredit Macet, GSCI Desak OJK Usut Tuntas Potensi Suap di Perbankan

Hingga berita ini naik, manajemen PT Krakatau Posco belum mengeluarkan pernyataan resmi untuk membantah atau membenarkan isu yang beredar. Begitu pula dengan Raffi Ahmad dan Mufli Budi Ananda yang masih memilih bungkam di tengah riuhnya desakan publik.

Jika rumor ini terbukti benar, kelompok masyarakat sipil dan warganet mengancam akan terus mengawal isu ini sebagai bentuk protes terhadap kemunduran meritokrasi di tubuh industri strategis tanah air.

Berita Terkait

Putusan MA soal Suket Gibran, Soleman Ponto Ulas Syarat Pendidikan dalam UU Pemilu
Skandal Limbah Smelter Kuala Tanjung, FKK Desak Bareskrim dan Kejagung Periksa Direksi PT Inalum Tanpa Terkecuali
FKK Desak KPK Usut Tuntas Menteri Berinisial “RAMA” yang Namanya Disebut dalam Sidang Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Dalang Suap Rp20,6 Miliar Terungkap: Dirut PT Oktasan Baruna Persada Tria Belltitonito Disebut Jadi Otak Penyerahan Uang ke Febrie Ardiansyah
Skandal Korupsi Tata Kelola Nikel: Kejagung Periksa Saksi ESDM Usai Tetapkan PT Ceria Nugraha Indotama (PT CNI) Sebagai Tersangka Korporasi
Perpres 107/2026 Alihkan Impor ke Negara: Apa yang Berubah dari Pertamina?
Dinilai Gagal Total Pimpin BUMN Telekomunikasi, FKK Desak Pencopotan Dirut Telkom Nanang Hendarno
Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadiri Munajat Santri untuk Negeri di Istiqlal

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 14:09 WIB

Putusan MA soal Suket Gibran, Soleman Ponto Ulas Syarat Pendidikan dalam UU Pemilu

Minggu, 1 November 2026 - 09:53 WIB

Skandal Limbah Smelter Kuala Tanjung, FKK Desak Bareskrim dan Kejagung Periksa Direksi PT Inalum Tanpa Terkecuali

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:33 WIB

FKK Desak KPK Usut Tuntas Menteri Berinisial “RAMA” yang Namanya Disebut dalam Sidang Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Dalang Suap Rp20,6 Miliar Terungkap: Dirut PT Oktasan Baruna Persada Tria Belltitonito Disebut Jadi Otak Penyerahan Uang ke Febrie Ardiansyah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Skandal Korupsi Tata Kelola Nikel: Kejagung Periksa Saksi ESDM Usai Tetapkan PT Ceria Nugraha Indotama (PT CNI) Sebagai Tersangka Korporasi

Berita Terbaru