Pengadaan 106 Ribu Gembok Rp92,5 Miliar Disorot, DPR Minta Dokumen Dibuka ke Publik

Komisi XIII DPR Minta Proyek Gembok Rp92,5 Miliar Ditjenpas Segera Diaudit Terbuka

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PAN, Pangeran Khairul Saleh. (Dok: Istimewa)

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PAN, Pangeran Khairul Saleh. (Dok: Istimewa)

Koran Satu, Jakarta – Gelombang sorotan publik terhadap proyek fantastis pengadaan gembok di tubuh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) akhirnya memantik reaksi keras dari parlemen.

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PAN, Pangeran Khairul Saleh, meminta proses pengadaan 106 ribu unit gembok senilai Rp92,5 miliar tersebut segera masuk ke tahap audit secara terbuka. Langkah investigasi ini dinilai krusial untuk mendeteksi potensi pelanggaran hukum maupun dugaan penggelembungan (mark-up) harga satuan barang.

Berdasarkan penelusuran data Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan e-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Ditjenpas mencairkan anggaran jumbo tersebut dalam dua tahun anggaran. Pada Tahun Anggaran 2024, instansi menyerap sekitar Rp35,8 miliar untuk memborong 46 ribu unit gembok melalui dua termin pengadaan, yakni pada Januari 2024 dan September 2024.

Sementara pada Maret 2025, Ditjenpas kembali merealisasikan dana yang jauh lebih besar mencapai Rp56,7 miliar demi mendatangkan 60 ribu unit gembok. Struktur belanja ini memicu kejanggalan karena harga rata-rata gembok melonjak dari Rp778 ribu per unit pada 2024 menjadi Rp945 ribu per unit pada 2025, angka yang dinilai publik tidak wajar untuk pasar umum.

Menyikapi polemik anggaran tersebut, Pangeran Khairul Saleh menegaskan komitmen kuat Komisi XIII DPR untuk mengawal sistem pengawasan yang transparan dan akuntabel. Ia mendesak Kemenimipas bersama Inspektorat Jenderal dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera membuka seluruh dokumen pengadaan serta kontrak kerja sama.

Pembukaan data ini bertujuan agar tim auditor dapat bekerja cepat, objektif, dan transparan dalam membongkar fakta di lapangan. Sebagai langkah awal untuk mengamankan keuangan negara, legislator asal daerah pemilihan Kalimantan Selatan tersebut meminta pemerintah menunda sementara seluruh sisa proyek pengadaan gembok berpola serupa sampai audit awal selesai.

Baca Juga :  KAMAKSI Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Kerugian Investasi Telkomsel di GoTo Rp4,74 Triliun

“Apabila terbukti terdapat harga yang tidak wajar atau indikasi *markup*, Komisi XIII akan mendorong pemeriksaan secara prosedural berdasarkan data dan fakta,” tegas Pangeran Khairul Saleh saat memberikan keterangan hukum pada Kamis (2/7/2026).

Kendati mendesak adanya pengusutan, Pangeran mengimbau agar masyarakat serta media massa menahan diri dan tidak buru-buru melempar spekulasi liar sebelum hasil resmi audit keluar. Ia memandang penanganan persoalan anggaran negara harus berjalan proporsional guna mencegah kegaduhan yang berpotensi mengganggu pelayanan publik di lembaga pemasyarakatan.

Ia juga mengingatkan semua pihak agar tidak menyeret polemik gembok ini ke isu-isu politis lain, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) maupun Koperasi Merah Putih, yang dinilai hanya akan membingungkan masyarakat serta menambah beban kerja pemerintahan Presiden.

“Saya mengingatkan agar isu ini tidak diseret ke polemik lain seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) maupun Koperasi Merah Putih. Hal itu hanya akan membingungkan masyarakat dan menambah beban bagi pemerintah, termasuk Presiden,” jelas Pangeran mengingatkan batasan isu.

Lebih jauh, Pangeran menilai sengkarut proyek gembok puluhan miliar ini sebenarnya berakar dari masalah klasik yang belum terurai, yakni kelebihan kapasitas (overcapacity) penghuni lapas dan rutan di Indonesia. Daripada memboroskan anggaran untuk belanja barang penunjang yang tidak efisien, ia menyarankan pemerintah untuk mengalihkan prioritas anggaran pada kebijakan struktural.

Solusi tersebut meliputi penguatan alternatif pemidanaan non-penjara, optimalisasi pembebasan bersyarat, penerapan sistem pengawasan elektronik, hingga percepatan proses peradilan guna menekan kepadatan lapas secara permanen di masa mendatang. Komisi XIII DPR memastikan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap mendorong sanksi hukum berat jika audit menemukan indikasi tindak pidana korupsi.

Berita Terkait

Kerugian Negara Tembus Triliunan, KPK Didesak Usut Dugaan Keterlibatan Politikus Gerindra Ma’ruf Mubarok dalam Rokok Ilegal Jatim
Bongkar Kejahatan Tambang Ilegal Bengkulu, Jaksa Amankan 80 Ton Batu Bara dan Penjarakan Pelaku!
Diduga Jual Pita Cukai Rokok Palsu, Anggota DPR RI Misbakhun Bungkam dan Terancam Dipecat!
​Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Rp9,1 Miliar Bank Mandiri: Kejati DKI Didesak Periksa Dirut Riduan!
Bareskrim Bidik Eks Dirut PTPN XI DP dan Direktur AT, Otak di Balik Korupsi Proyek PG Djatiroto Rp871 Miliar!
Mobil Ditarik Paksa ACC Finance, Warga Kendari Polisikan Perusahaan Soal Pemalsuan Rangka dan Pelat!
Buntut Laporan Pidana Penarikan Paksa Mobil, Pimpinan ACC Finance Kendari Terancam Diperiksa Polisi
Jejak Kejahatan Santoso Halim dan Sukoco Halim: Dari Perusahaan Abal-abal Hingga Kredit Bermasalah Bank Syariah

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 16:29 WIB

Bongkar Kejahatan Tambang Ilegal Bengkulu, Jaksa Amankan 80 Ton Batu Bara dan Penjarakan Pelaku!

Sabtu, 12 September 2026 - 15:02 WIB

Diduga Jual Pita Cukai Rokok Palsu, Anggota DPR RI Misbakhun Bungkam dan Terancam Dipecat!

Sabtu, 12 September 2026 - 14:34 WIB

​Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Rp9,1 Miliar Bank Mandiri: Kejati DKI Didesak Periksa Dirut Riduan!

Senin, 7 September 2026 - 13:11 WIB

Bareskrim Bidik Eks Dirut PTPN XI DP dan Direktur AT, Otak di Balik Korupsi Proyek PG Djatiroto Rp871 Miliar!

Jumat, 4 September 2026 - 14:37 WIB

Mobil Ditarik Paksa ACC Finance, Warga Kendari Polisikan Perusahaan Soal Pemalsuan Rangka dan Pelat!

Berita Terbaru