Manfaatkan Fasilitas Negara Demi Anak Istri, Menteri PU Dody Hanggodo Diduga Tabrak Aturan Administrasi

Beredar Dokumen Delegasi Siluman Kemen PU, Netizen Desak KPK Periksa Perjalanan New York Menteri Dody

- Jurnalis

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo Lasmono. (Dok: Istimewa)

Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo Lasmono. (Dok: Istimewa)

Koran Satu, Jakarta – Ruang publik kini kembali geger menyusul bocornya dokumen resmi yang menyeret nama Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo Lasmono. Netizen di berbagai platform media sosial ramai-ramai menyoroti Lampiran I Surat Sekretaris Jenderal Kementerian PU Nomor: HL04/T/Sj/2026/81 tertanggal 29 Juni 2026 mengenai perihal perjalanan dinas luar negeri sang menteri.

Dokumen tersebut sebenarnya merupakan surat pemberitahuan biasa terkait agenda menghadiri forum tingkat tinggi PBB, High-Level Meeting on the Midterm Review of the New Urban Agenda, di New York, Amerika Serikat, pada 13 hingga 19 Juli 2026. Namun, ket ketahuan bahwa nama istri dan anak kandung Dody secara kontroversial ikut tercantum di dalam daftar delegasi resmi negara tersebut.

Berdasarkan lembar lampiran yang beredar luas, sang istri, Irma Hermawati, berangkat menggunakan fasilitas paspor diplomatik, sedangkan sang anak perempuan, Aurellia Tsabitha Meidirama, menggunakan paspor biasa. Merujuk pada aturan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 164/PMK.05/2015, seorang menteri memang dapat didampingi istri sebagai pihak lain selama ada undangan resmi atau syarat keikutsertaan pasangan, dan itu pun wajib mengantongi izin langsung dari Presiden

. Kendati demikian, tidak ada satu pun klausul hukum yang memperbolehkan pemberian akomodasi maupun fasilitas dinas kepada anak kandung pejabat. Langkah memasukkan nama anak ke dalam surat perintah tugas formal inilah yang dinilai publik menabrak kepatutan tata kelola administrasi negara berdasarkan Permensesneg 11/2008.

Sikap kementerian yang meloloskan nama keluarga menteri dalam surat dinas ini langsung memantik reaksi emosional dan kritik tajam dari para pengguna platform media sosial X. Netizen menilai dokumen dinas idealnya hanya berisi personel yang menjalankan fungsi kedinasan negara secara riil.

Baca Juga :  Bancakan Kredit Sawit Rp922 Miliar, Delapan Pejabat BRI Resmi Didakwa Korupsi

Kehebohan ini kian memuncak setelah netizen kritis mendeteksi adanya kecocokan waktu berakhirnya kunjungan dinas tersebut dengan jadwal pertandingan Final Piala Dunia 2026. Publik mencatat bahwa laga pamungkas turnamen sepak bola terbesar di dunia tersebut kebetulan bakal digelar di MetLife Stadium, New Jersey—sebuah wilayah yang berada langsung di area metropolitan New York City—tepat pada tanggal 19 Juli 2026 yang merupakan hari terakhir agenda dinas sang menteri.

“Anak menteri ikut dinas bapaknya. Banyak yang harus dibahas ini. Pake tiket pribadi? Pake hotel sendiri? Tempat final Piala Dunia di New York? Jadwal Final Piala Dunia kapan?” cuit akun @narkosun yang langsung menyudutkan motif perjalanan dinas tersebut dengan nada penuh kecurigaan.

Klaim-klaim pembelaan normatif mengenai penggunaan dana mandiri untuk sang anak juga langsung patah oleh respons sinis netizen yang memahami tata kelola birokrasi. Pengguna media sosial menyayangkan mengapa nama non-personel kementerian harus dipaksakan masuk ke dalam lembar formal surat tugas jika memang tidak dibiayai oleh kas kantor.

“Sejak kapan kalo bayar pake duit pribadi namanya tetap tercantum di lampiran ST? Mau bego2in tapi semuanya jg tau kalo ada nama di lampiran ST itu artinya biaya dia dibebankan ke kas kantor. Kagak kebayang kalo indonesia lolos piala dunia,” tulis perpaduan komentar pedas dari akun @beomiyaaa dan @NasutionAn25161 di jagat maya.

Polemik pemanfaatan momentum dinas demi kepentingan plesiran keluarga ini tercatat bukan menjadi kasus yang pertama kali mencoreng wajah kabinet di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Pada Juli 2025 silam, masyarakat juga dikejutkan oleh tindakan serupa dari Menteri UMKM Maman Abdurrahman yang ketahuan bersurat ke sejumlah KBRI di Eropa guna meminta fasilitas pengawalan bagi istri dan anaknya. Bedanya, politisi Golkar tersebut kala itu langsung berinisiatif mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk menyerahkan bukti rekening pribadi demi membuktikan bersihnya aliran dana yang ia gunakan.

Baca Juga :  Pengadaan 106 Ribu Gembok Rp92,5 Miliar Disorot, DPR Minta Dokumen Dibuka ke Publik

“Saya sampaikan, satu rupiah pun tidak ada uang dari uang negara, satu rupiah pun tidak ada uang dari pihak lainnya. Saya tunjukkan dan saya sampaikan dokumen-dokumen pembayaran tiket langsung dari rekening pribadi istri saya. Mengenai isu saya menggunakan dana segala macam, saya sudah ke KPK dan ini saya bentuk pertanggungjawaban saya. Kan ada yang billing ke saya begini, laporkan ke KPK, tidak usah dilapor-laporkan, saya sendiri datang ke KPK ini. Alhamdulillah, diterima dengan baik dan semua dokumen ini sudah saya sampaikan,” tegas Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat mengklarifikasi kasus serupa setahun lalu.

Hingga berita ini diturunkan, jajaran petinggi Kementerian PU masih bungkam dan belum memberikan rilis resmi untuk menjawab kecaman publik terkait masuknya nama anak menteri dalam struktur delegasi New York. Masyarakat kini mendesak adanya transparansi penuh dan tindakan evaluasi nyata dari instansi pengawas pusat agar jabatan publik tidak disalahgunakan sebagai instrumen pencari fasilitas mewah demi agenda pribadi di luar negeri.

Berita Terkait

Kerugian Negara Tembus Triliunan, KPK Didesak Usut Dugaan Keterlibatan Politikus Gerindra Ma’ruf Mubarok dalam Rokok Ilegal Jatim
Bongkar Kejahatan Tambang Ilegal Bengkulu, Jaksa Amankan 80 Ton Batu Bara dan Penjarakan Pelaku!
Diduga Jual Pita Cukai Rokok Palsu, Anggota DPR RI Misbakhun Bungkam dan Terancam Dipecat!
​Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Rp9,1 Miliar Bank Mandiri: Kejati DKI Didesak Periksa Dirut Riduan!
Bareskrim Bidik Eks Dirut PTPN XI DP dan Direktur AT, Otak di Balik Korupsi Proyek PG Djatiroto Rp871 Miliar!
Mobil Ditarik Paksa ACC Finance, Warga Kendari Polisikan Perusahaan Soal Pemalsuan Rangka dan Pelat!
Buntut Laporan Pidana Penarikan Paksa Mobil, Pimpinan ACC Finance Kendari Terancam Diperiksa Polisi
Jejak Kejahatan Santoso Halim dan Sukoco Halim: Dari Perusahaan Abal-abal Hingga Kredit Bermasalah Bank Syariah

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 16:29 WIB

Bongkar Kejahatan Tambang Ilegal Bengkulu, Jaksa Amankan 80 Ton Batu Bara dan Penjarakan Pelaku!

Sabtu, 12 September 2026 - 15:02 WIB

Diduga Jual Pita Cukai Rokok Palsu, Anggota DPR RI Misbakhun Bungkam dan Terancam Dipecat!

Sabtu, 12 September 2026 - 14:34 WIB

​Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Rp9,1 Miliar Bank Mandiri: Kejati DKI Didesak Periksa Dirut Riduan!

Senin, 7 September 2026 - 13:11 WIB

Bareskrim Bidik Eks Dirut PTPN XI DP dan Direktur AT, Otak di Balik Korupsi Proyek PG Djatiroto Rp871 Miliar!

Jumat, 4 September 2026 - 14:37 WIB

Mobil Ditarik Paksa ACC Finance, Warga Kendari Polisikan Perusahaan Soal Pemalsuan Rangka dan Pelat!

Berita Terbaru