Koran Satu, Jakarta – Dugaan perlakuan istimewa terhadap narapidana kasus korupsi di dalam lembaga pemasyarakatan kembali memicu kecaman publik. Kali ini, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba menjadi sorotan tajam setelah beredarnya bukti foto yang memperlihatkan terpidana korupsi Edward Seky Soeryadjaya tengah menggunakan telepon seluler (ponsel) di dalam kamar selnya.
Kejadian tersebut memicu reaksi keras dari Komunitas Cinta Indonesia (KCI) yang mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk segera mencopot Kepala Lapas (Kalapas) Salemba dari jabatannya karena dinilai lalai dalam mengawasi keamanan rutan.
Foto yang beredar luas di ruang publik tersebut memperlihatkan Edward tengah menikmati fasilitas komunikasi ilegal secara santai bersama sejumlah narapidana kasus narkotika. Temuan ini memperkuat kekhawatiran masyarakat sipil mengenai masih suburnya praktik diskriminasi hukum dan celah penyelundupan barang elektronik di lingkungan lapas.
Menanggapi skandal tersebut, KCI menilai pembiaran ini sebagai bentuk pelanggaran serius yang merusak integritas sistem peradilan dan reformasi birokrasi yang sedang digalakkan oleh pemerintah pusat.
“Kami dari Komunitas Cinta Indonesia mendesak Kementerian Imipas untuk segera mencopot Kalapas Salemba karena terbukti gagal menjaga integritas institusi. Beredarnya foto Edward Seky Soeryadjaya yang bebas memegang ponsel bersama narapidana narkoba ini menjadi bukti nyata adanya diskriminasi hukum dan dugaan praktik pungli yang sistematis. Jangan biarkan lapas menjadi hotel bintang lima bagi koruptor, sementara narapidana miskin diperlakukan tidak manusiawi. Ini jelas mencederai rasa keadilan seluruh rakyat Indonesia,” tegas Ketua KCI, Moh. Aldy Maulana, Minggu (12/07/2026).
Selain KCI, desakan serupa juga datang dari Corruption Investigation Committee (CIC) yang meminta sanksi tegas diproses terhadap seluruh oknum petugas lapas yang terindikasi terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli). Pemerintah sendiri saat ini tengah mengoptimalkan Program Akselerasi guna membersihkan lapas dari peredaran narkoba dan gawai ilegal.
Guna mendukung langkah bersih-bersih tersebut, masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan bukti pelanggaran secara anonim melalui kanal resmi seperti Lapor!, Whistleblowing System (WBS) Kemenkumham, serta Komnas HAM demi memastikan penegakan aturan yang adil dan transparan.








Komentar