Skandal Kredit Macet Rp537 Miliar PMMP: Fasilitas Mewah Bos LPEI Kini Jadi Sorotan Publik

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2026 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sukatmo Padmosukarso (Gambar: Istimewa)

Sukatmo Padmosukarso (Gambar: Istimewa)

Koran Satu, Jakarta — Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kini berada di bawah pengawasan ketat masyarakat. Lembaga keuangan milik negara ini menghadapi polemik besar setelah mencuat dugaan penyimpangan fasilitas kredit fantastis sepanjang periode 2020–2024.

Fasilitas kredit tersebut mengalir ke PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP), sebuah perusahaan pengolahan udang yang sebagian sahamnya tercatat atas nama Kaesang Pangarep, putra Presiden ke-7 RI. Kucuran dana ke perusahaan yang diduga problematik ini berpotensi memicu kerugian negara yang sangat besar, yakni mencapai US$30,71 juta atau setara dengan Rp537,3 miliar.

Meskipun aparat penegak hukum belum menetapkan tersangka ataupun menjatuhkan vonis pengadilan, netizen di media sosial sudah telanjur geram. Masyarakat menyoroti kontrasnya nilai kerugian negara tersebut dengan total remunerasi raksasa senilai Rp12,7 miliar serta deretan fasilitas mewah yang dinikmati oleh jajaran Dewan Direktur LPEI sepanjang tahun buku 2025.

Gurita Fasilitas Mewah Enam Bos Besar LPEI

Berdasarkan data dokumen resmi, jajaran direksi LPEI menikmati fasilitas eksklusif yang sangat longgar di tengah badai kredit macet ini. Berikut adalah profil dan rincian fasilitas dari enam petinggi LPEI yang kini menjadi pusat perhatian publik:

1. Sukatmo Padmosukarso (69 tahun) – Ketua & Direktur Eksekutif
Mantan Senior Partner konsultan dan perbankan ini mengantongi gaji penuh 100%. Sukatmo juga menikmati tunjangan perumahan hingga 30% dari gaji, tunjangan komunikasi, serta mobil dinas mewah berkapasitas maksimal 2.500 cc lengkap dengan biaya bensin dan perawatan gratis. Tidak hanya itu, negara membayar penuh jaminan PPh miliknya. Ia pun mendapatkan biaya representasi melalui Corporate Credit Card serta keanggotaan Club Membership maksimal di tiga klub elite.

2. Lima Anggota Dewan Direktur LPEI:
– Yon Arsal (Eks Staf Ahli Kepatuhan Pajak Kemenkeu)
– Dwi Teguh Wibowo (Eks Staf Ahli Penerimaan Negara Kemenkeu)
– Fajarini Puntodewi (Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag)
– Doddy Rahadi (Kepala BPSDMI Kementerian Perindustrian)
– Bambang Setyatmojo (Eks SVP & Pemimpin Wilayah PT BNI)

Baca Juga :  Resmi Turun per 1 Juli 2026, Ini Daftar Harga Terbaru Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex

Kelima anggota dewan ini menerima honorarium sebesar 50% dari gaji direktur utama. Mereka juga berhak atas asuransi purna jabatan dengan premi 25% dari honor setahun, tunjangan transportasi sebesar 20% dari honor sebulan, asuransi kesehatan mandiri, tantiem, serta berbagai insentif lainnya.

Kritik Tajam Netizen Soal Pengawasan Anggaran

Ketimpangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat luas. Netizen mempertanyakan bagaimana mungkin sebuah lembaga yang memberikan gaji miliaran rupiah kepada direksinya, serta memfasilitasi mereka dengan kartu kredit korporat, justru bisa meloloskan kasus kredit macet sebesar Rp537 miliar.
Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu langkah tegas dari otoritas terkait untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana ekspor tersebut demi menyelamatkan keuangan negara.

Berita Terkait

Kerugian Negara Tembus Triliunan, KPK Didesak Usut Dugaan Keterlibatan Politikus Gerindra Ma’ruf Mubarok dalam Rokok Ilegal Jatim
Bongkar Kejahatan Tambang Ilegal Bengkulu, Jaksa Amankan 80 Ton Batu Bara dan Penjarakan Pelaku!
Diduga Jual Pita Cukai Rokok Palsu, Anggota DPR RI Misbakhun Bungkam dan Terancam Dipecat!
​Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Rp9,1 Miliar Bank Mandiri: Kejati DKI Didesak Periksa Dirut Riduan!
Bareskrim Bidik Eks Dirut PTPN XI DP dan Direktur AT, Otak di Balik Korupsi Proyek PG Djatiroto Rp871 Miliar!
Mobil Ditarik Paksa ACC Finance, Warga Kendari Polisikan Perusahaan Soal Pemalsuan Rangka dan Pelat!
Buntut Laporan Pidana Penarikan Paksa Mobil, Pimpinan ACC Finance Kendari Terancam Diperiksa Polisi
Jejak Kejahatan Santoso Halim dan Sukoco Halim: Dari Perusahaan Abal-abal Hingga Kredit Bermasalah Bank Syariah

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 16:29 WIB

Bongkar Kejahatan Tambang Ilegal Bengkulu, Jaksa Amankan 80 Ton Batu Bara dan Penjarakan Pelaku!

Sabtu, 12 September 2026 - 15:02 WIB

Diduga Jual Pita Cukai Rokok Palsu, Anggota DPR RI Misbakhun Bungkam dan Terancam Dipecat!

Sabtu, 12 September 2026 - 14:34 WIB

​Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Rp9,1 Miliar Bank Mandiri: Kejati DKI Didesak Periksa Dirut Riduan!

Senin, 7 September 2026 - 13:11 WIB

Bareskrim Bidik Eks Dirut PTPN XI DP dan Direktur AT, Otak di Balik Korupsi Proyek PG Djatiroto Rp871 Miliar!

Jumat, 4 September 2026 - 14:37 WIB

Mobil Ditarik Paksa ACC Finance, Warga Kendari Polisikan Perusahaan Soal Pemalsuan Rangka dan Pelat!

Berita Terbaru