Berkas Segera P21, KPK Minta RS Polri Percepat Tindakan Medis Mantan Menag Yaqut

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2026 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024 Yaqut Cholil Qoumas (Dok: Istimewa)

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024 Yaqut Cholil Qoumas (Dok: Istimewa)

Koran Satu, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pihak RS Polri Kramat Jati untuk segera mengambil tindakan medis yang diperlukan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji di Kemenag periode 2023–2024 tersebut saat ini tengah menjalani pembantaran penahanan karena sakit.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa percepatan penanganan medis ini sangat penting. Langkah tersebut bertujuan agar kondisi kesehatan Yaqut segera membaik sehingga dapat mengikuti rangkaian persidangan yang akan datang.

“KPK berharap tindakan-tindakan medis yang dibutuhkan dapat segera dilakukan, agar yang bersangkutan bisa segera pulih dan kembali menjalani proses hukum,” ujar Budi dalam keterangan resminya kepada media, Senin (29/6/2026).

Penyidik Targetkan Pelimpahan Berkas Tahap Dua dalam Waktu Dekat

Budi menambahkan bahwa tim penyidik bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) komisi antirasuah kini tengah bersiap untuk melimpahkan berkas perkara mantan Menag tersebut. Proses hukum kasus korupsi kuota haji ini ditargetkan segera memasuki babak baru di meja hijau.

Pihak KPK menjadwalkan agenda pelimpahan tahap dua dalam waktu dekat. Proses pengalihan ini meliputi penyerahan tersangka, pemindahan alat bukti, beserta seluruh berkas perkara ke tahap penuntutan sebelum naik ke pengadilan tindak pidana korupsi.

Petugas Waltah Jaga Ketat Ruang Rawat Inap Yaqut

Meskipun status penahanan tersangka sedang dibantarkan, KPK memastikan proses pengawasan tetap berjalan super ketat. Tim dokter dan penyidik terus memantau perkembangan kesehatan mantan menteri tersebut secara berkala.

Budi juga menegaskan bahwa lembaganya telah menerjunkan petugas Pengawal Tahanan (Waltah) untuk melakukan pengamanan melekat di rumah sakit. Upaya ini menjadi komitmen KPK untuk menjamin keamanan penuh bagi setiap tahanan yang berada di luar rutan karena alasan medis.

Baca Juga :  Resmi Turun per 1 Juli 2026, Ini Daftar Harga Terbaru Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex

Sebagai informasi, KPK resmi membantarkan penahanan Yaqut Cholil Qoumas sejak Rabu (24/6/2026) lalu. Mantan orang nomor satu di Kemenag tersebut harus menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, akibat menderita gangguan kesehatan pada saluran pencernaan.

Berita Terkait

Sahabat KPK Minta KPK Segera Adili Dirut Telkomsel atas Dugaan Rasuah Rp2 Triliun
Dugaan Korupsi Rp2 Triliun, Aktivis Desak KPK Tangkap Dirut PT Telkomsel
Soroti Mafia BBM di Pantura, DPR RI Desak Pemerintah Bentuk Satgas Gabungan Pusat
Piala Dunia 2026 Ubah Cara Menonton Sepak Bola, Budaya “Clip Football” Kian Dominan di Kalangan Generasi Digital
ZARKA Resmi Bentuk DPC Jakarta Selatan, Yonathan Adhi Putra Jadi Ketua
Kopertais Dorong Dosen PTKIS Perkuat Publikasi Buku dan Riset
ZARKA Resmi Bentuk DPD Jawa Barat, Benny Putra Hutabarat Pimpin Konsolidasi Gerakan Rakyat
Dosen UM Latih Guru Bahasa Arab di Malang Kembangkan Tes Interaktif Berbasis Digital

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 16:36 WIB

Sahabat KPK Minta KPK Segera Adili Dirut Telkomsel atas Dugaan Rasuah Rp2 Triliun

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:07 WIB

Soroti Mafia BBM di Pantura, DPR RI Desak Pemerintah Bentuk Satgas Gabungan Pusat

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:01 WIB

Piala Dunia 2026 Ubah Cara Menonton Sepak Bola, Budaya “Clip Football” Kian Dominan di Kalangan Generasi Digital

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:02 WIB

ZARKA Resmi Bentuk DPC Jakarta Selatan, Yonathan Adhi Putra Jadi Ketua

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:11 WIB

Kopertais Dorong Dosen PTKIS Perkuat Publikasi Buku dan Riset

Berita Terbaru