Berkas Segera P21, KPK Minta RS Polri Percepat Tindakan Medis Mantan Menag Yaqut

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2026 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024 Yaqut Cholil Qoumas (Dok: Istimewa)

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024 Yaqut Cholil Qoumas (Dok: Istimewa)

Koran Satu, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pihak RS Polri Kramat Jati untuk segera mengambil tindakan medis yang diperlukan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji di Kemenag periode 2023–2024 tersebut saat ini tengah menjalani pembantaran penahanan karena sakit.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa percepatan penanganan medis ini sangat penting. Langkah tersebut bertujuan agar kondisi kesehatan Yaqut segera membaik sehingga dapat mengikuti rangkaian persidangan yang akan datang.

“KPK berharap tindakan-tindakan medis yang dibutuhkan dapat segera dilakukan, agar yang bersangkutan bisa segera pulih dan kembali menjalani proses hukum,” ujar Budi dalam keterangan resminya kepada media, Senin (29/6/2026).

Penyidik Targetkan Pelimpahan Berkas Tahap Dua dalam Waktu Dekat

Budi menambahkan bahwa tim penyidik bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) komisi antirasuah kini tengah bersiap untuk melimpahkan berkas perkara mantan Menag tersebut. Proses hukum kasus korupsi kuota haji ini ditargetkan segera memasuki babak baru di meja hijau.

Pihak KPK menjadwalkan agenda pelimpahan tahap dua dalam waktu dekat. Proses pengalihan ini meliputi penyerahan tersangka, pemindahan alat bukti, beserta seluruh berkas perkara ke tahap penuntutan sebelum naik ke pengadilan tindak pidana korupsi.

Petugas Waltah Jaga Ketat Ruang Rawat Inap Yaqut

Meskipun status penahanan tersangka sedang dibantarkan, KPK memastikan proses pengawasan tetap berjalan super ketat. Tim dokter dan penyidik terus memantau perkembangan kesehatan mantan menteri tersebut secara berkala.

Budi juga menegaskan bahwa lembaganya telah menerjunkan petugas Pengawal Tahanan (Waltah) untuk melakukan pengamanan melekat di rumah sakit. Upaya ini menjadi komitmen KPK untuk menjamin keamanan penuh bagi setiap tahanan yang berada di luar rutan karena alasan medis.

Baca Juga :  Daftar PPPK 2026: Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar

Sebagai informasi, KPK resmi membantarkan penahanan Yaqut Cholil Qoumas sejak Rabu (24/6/2026) lalu. Mantan orang nomor satu di Kemenag tersebut harus menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, akibat menderita gangguan kesehatan pada saluran pencernaan.

Berita Terkait

Bareskrim Bidik Eks Dirut PTPN XI DP dan Direktur AT, Otak di Balik Korupsi Proyek PG Djatiroto Rp871 Miliar!
Mobil Ditarik Paksa ACC Finance, Warga Kendari Polisikan Perusahaan Soal Pemalsuan Rangka dan Pelat!
Buntut Laporan Pidana Penarikan Paksa Mobil, Pimpinan ACC Finance Kendari Terancam Diperiksa Polisi
Jejak Kejahatan Santoso Halim dan Sukoco Halim: Dari Perusahaan Abal-abal Hingga Kredit Bermasalah Bank Syariah
Racun Berseragam Sertifikat : Wajah Asli Tata Kelola MBG
Surat Berharga SDB MNC Bank Diduga Hilang, DPR Desak OJK Turun Tangan Usut Manajemen Risiko!
Perpanjangan Konsesi Tol CMNP Berpotensi Rugikan Negara Rp25 Triliun, IAW Desak Kejagung Turun Tangan!
Dugaan Korupsi Lahan PTPN dan Citraland Ditaksir Ratusan Triliun, DPR dan Kejagung Diduga Redam Kasus!

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 13:11 WIB

Bareskrim Bidik Eks Dirut PTPN XI DP dan Direktur AT, Otak di Balik Korupsi Proyek PG Djatiroto Rp871 Miliar!

Jumat, 4 September 2026 - 14:37 WIB

Mobil Ditarik Paksa ACC Finance, Warga Kendari Polisikan Perusahaan Soal Pemalsuan Rangka dan Pelat!

Jumat, 4 September 2026 - 10:05 WIB

Buntut Laporan Pidana Penarikan Paksa Mobil, Pimpinan ACC Finance Kendari Terancam Diperiksa Polisi

Kamis, 3 September 2026 - 18:37 WIB

Jejak Kejahatan Santoso Halim dan Sukoco Halim: Dari Perusahaan Abal-abal Hingga Kredit Bermasalah Bank Syariah

Kamis, 3 September 2026 - 11:01 WIB

Racun Berseragam Sertifikat : Wajah Asli Tata Kelola MBG

Berita Terbaru