Gempar! Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Paksa Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi

d651f3b01ac39c943b51efac861faeab

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dokter Tifa & Roy Suryo (Dok: Istimewa)

Dokter Tifa & Roy Suryo (Dok: Istimewa)

Koran Satu, Jakarta – Penyidik Polda Metro Jaya menangkap paksa dua tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, yakni Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma (Dokter Tifa). Aparat mengamankan kedua figur publik tersebut di lokasi berbeda dalam waktu yang hampir bersamaan pada Jumat (19/6/2026) pagi.

Kuasa Hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, membenarkan informasi mengenai penjemputan paksa terhadap para kliennya. Petugas mengamankan Roy Suryo di kediamannya sekitar pukul 07.00 WIB, sedangkan Dokter Tifa diamankan di apartemennya pada pukul 06.47 WIB.

“Hari ini, Jumat 19 Juni 2026, istri Roy Suryo Notodiprojo mengabarkan bahwa penyidik Polda Metro Jaya telah menangkap suaminya. Pada saat yang bersamaan, kami juga mendapat info petugas turut menangkap Tifauzia Tyassuma,” ujar Khozinudin kepada wartawan.

Kuasa Hukum Sayangkan Langkah Represif Penyidik

Ahmad Khozinudin menyayangkan keputusan penyidik Polda Metro Jaya yang melakukan tindakan represif berupa penangkapan tersebut. Menurutnya, selama ini para kliennya selalu bersikap kooperatif memenuhi panggilan kepolisian dan rutin melaksanakan kewajiban wajib lapor (WL).

Khozinudin menilai pihak kepolisian seharusnya cukup melayangkan surat panggilan resmi jika ingin melaksanakan pelimpahan tahap dua ke kejaksaan. Penggunaan upaya paksa dinilai tidak mendesak karena para tersangka tidak menunjukkan indikasi melarikan diri. Saat penangkapan terjadi, Dokter Tifa bahkan tengah bersiap mengikuti ujian S3 Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI).

“Jika tindakan tersebut dalam rangka tahap dua karena berkas sudah lengkap, maka penyidik bisa melakukannya dengan melayangkan Surat Panggilan, bukan dengan upaya paksa melalui proses penangkapan,” tutur Khozinudin.

Kejaksaan Nyatakan Berkas Perkara Lengkap

Sebelum penangkapan terjadi, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengumumkan bahwa berkas perkara kasus ijazah palsu ini sudah berstatus lengkap atau P21. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengonfirmasi hal tersebut dalam keterangannya di Jakarta.

Baca Juga :  Piala Dunia 2026 Ubah Cara Menonton Sepak Bola, Budaya "Clip Football" Kian Dominan di Kalangan Generasi Digital

Iman menjelaskan bahwa pihak kejaksaan telah memeriksa seluruh kelengkapan dokumen dan menyatakan tidak memerlukan lagi pemenuhan kekurangan petunjuk. Setelah berkas perkara lolos verifikasi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, polisi langsung bergerak melakukan koordinasi teknis untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti.

“Jaksa sudah menyatakan bahwa berkas perkara yang kami kirimkan ke Kejaksaan Tinggi DKI tidak memerlukan lagi pemenuhan atas kekurangan-kekurangan. Sehingga kami saat ini sedang berkoordinasi untuk melimpahkan pertanggungjawaban barang bukti dan para tersangka tersebut,” terang Kombes Iman.

Berita Terkait

Setahun Jadi Tersangka Korupsi CSR BI Rp28,3 M, KCI Desak KPK Seret Satori dan Heri Gunawan ke Penjara
Pertumbuhan Laba BSI Anjlok Lebih dari 50 Persen, GSBK Desak BUMN Turun Tangan
Hasil Pekan Ketiga Super League: Madura United Menang, Arema FC Berbagi Poin
Diduga Rusak Lahan Warga di Bojong Koneng, Sentul City Terancam Dipolisikan
​Diduga Tahan Duit Kompensasi PKWT, Security Bankaltimtara Kutai Barat Kompak Boikot PT ESS!
Soroti Rapat Tertutup Dasco dan Elite Parpol, Pembahasan PT 5 Persen Jadi Jegal Manuver PSI?
Bawa Aspirasi Madura ke KPK, Mahasiswa Desak Tangkap Kepala Bea Cukai Novian Dermawan
Buntut Penggeledahan 6 Kantor Terkait Foster Oil, CBA Desak Kejagung Periksa Wali Kota Tri Adhianto

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 07:25 WIB

Setahun Jadi Tersangka Korupsi CSR BI Rp28,3 M, KCI Desak KPK Seret Satori dan Heri Gunawan ke Penjara

Sabtu, 19 September 2026 - 16:51 WIB

Pertumbuhan Laba BSI Anjlok Lebih dari 50 Persen, GSBK Desak BUMN Turun Tangan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:30 WIB

Hasil Pekan Ketiga Super League: Madura United Menang, Arema FC Berbagi Poin

Jumat, 18 September 2026 - 17:04 WIB

​Diduga Tahan Duit Kompensasi PKWT, Security Bankaltimtara Kutai Barat Kompak Boikot PT ESS!

Jumat, 18 September 2026 - 15:47 WIB

Soroti Rapat Tertutup Dasco dan Elite Parpol, Pembahasan PT 5 Persen Jadi Jegal Manuver PSI?

Berita Terbaru