Ribuan Peserta Ikuti Harmony Talks, Kemenag Sosialisasikan Paradigma Baru Kerukunan Beragama

- Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Satu, Jakarta — Ribuan peserta dari berbagai daerah mengikuti webinar Harmony Talks Batch 4 yang diselenggarakan Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Jumat (3/7/2026). Forum ini menjadi ruang sosialisasi arah baru kebijakan pemeliharaan kerukunan umat beragama pasca pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

Mengusung tema Strategi Nasional Pemeliharaan Kerukunan dan Perlindungan Kehidupan Beragama Pasca KUHP Baru, kegiatan tersebut menghadirkan akademisi, tokoh lintas agama, serta masyarakat umum untuk membahas perubahan pendekatan dalam regulasi keagamaan nasional. Paradigma yang diperkenalkan bergeser dari perlindungan terhadap agama (protecting religion) menuju perlindungan terhadap koeksistensi kehidupan beragama (protecting religious coexistence).

Kepala PKUB Kementerian Agama, M. Adib Abdushomad, mengatakan pemahaman terhadap KUHP baru perlu dibangun secara menyeluruh agar masyarakat tidak hanya memandangnya dari sisi hukum, tetapi juga memahami semangat negara dalam menjaga kehidupan beragama yang harmonis.

“Melalui Harmony Talks, kami ingin menghadirkan ruang diskusi yang dapat memberikan pemahaman mengenai arah kebijakan pemeliharaan kerukunan umat beragama pasca KUHP Baru. Dengan begitu, masyarakat dapat melihat bahwa kerukunan merupakan tanggung jawab bersama yang harus terus dijaga,” ujar Adib.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Prof. (H.C.) Dr. Drs. Akmal Malik, M.Si., yang menjadi keynote speaker, menegaskan pentingnya sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga kerukunan di tengah perubahan regulasi.

Diskusi dipandu Kepala Bidang Bina Lembaga Kerukunan Agama dan Lembaga Keagamaan PKUB, Hery Susanto, S.S., M.AP., dengan menghadirkan Dewan Pengarah Koalisi Advokasi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Indonesia, Dr. Zainal Abidin Bagir, serta Ketua FKUB Provinsi Papua, Pdt. Lipiyus Biniluk, M.Th.

Dalam sesi tersebut, para narasumber mengulas tantangan sekaligus peluang implementasi KUHP baru di lapangan. Mereka menilai penguatan literasi hukum dan pendekatan dialogis menjadi langkah penting untuk mencegah potensi konflik sekaligus memperkuat moderasi beragama.

Baca Juga :  Dugaan Nepotisme Vendor Blok Masela, KCI Soroti Keterlibatan Oknum Pemda

Webinar yang berlangsung secara daring sejak pukul 08.00 WIB itu ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif. Melalui kegiatan ini, PKUB berharap masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap regulasi baru sehingga kehidupan beragama di Indonesia tetap terpelihara dalam suasana damai dan harmonis.

Berita Terkait

Kerugian Negara Tembus Triliunan, KPK Didesak Usut Dugaan Keterlibatan Politikus Gerindra Ma’ruf Mubarok dalam Rokok Ilegal Jatim
Bongkar Kejahatan Tambang Ilegal Bengkulu, Jaksa Amankan 80 Ton Batu Bara dan Penjarakan Pelaku!
Diduga Jual Pita Cukai Rokok Palsu, Anggota DPR RI Misbakhun Bungkam dan Terancam Dipecat!
​Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Rp9,1 Miliar Bank Mandiri: Kejati DKI Didesak Periksa Dirut Riduan!
Bareskrim Bidik Eks Dirut PTPN XI DP dan Direktur AT, Otak di Balik Korupsi Proyek PG Djatiroto Rp871 Miliar!
Mobil Ditarik Paksa ACC Finance, Warga Kendari Polisikan Perusahaan Soal Pemalsuan Rangka dan Pelat!
Buntut Laporan Pidana Penarikan Paksa Mobil, Pimpinan ACC Finance Kendari Terancam Diperiksa Polisi
Jejak Kejahatan Santoso Halim dan Sukoco Halim: Dari Perusahaan Abal-abal Hingga Kredit Bermasalah Bank Syariah

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 16:29 WIB

Bongkar Kejahatan Tambang Ilegal Bengkulu, Jaksa Amankan 80 Ton Batu Bara dan Penjarakan Pelaku!

Sabtu, 12 September 2026 - 15:02 WIB

Diduga Jual Pita Cukai Rokok Palsu, Anggota DPR RI Misbakhun Bungkam dan Terancam Dipecat!

Sabtu, 12 September 2026 - 14:34 WIB

​Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Rp9,1 Miliar Bank Mandiri: Kejati DKI Didesak Periksa Dirut Riduan!

Senin, 7 September 2026 - 13:11 WIB

Bareskrim Bidik Eks Dirut PTPN XI DP dan Direktur AT, Otak di Balik Korupsi Proyek PG Djatiroto Rp871 Miliar!

Jumat, 4 September 2026 - 14:37 WIB

Mobil Ditarik Paksa ACC Finance, Warga Kendari Polisikan Perusahaan Soal Pemalsuan Rangka dan Pelat!

Berita Terbaru